APBD dan Ketidakpastian Ekonomi
KONDISI ekonomi yang mengalami ketidakpastian belakangan ini jelas tidak menyenangkan bagi semua pihak.
Penganggaran Kreatif
APBD merupakan instrumen fiskal utama guna memandu seluruh kebijakan pemerintah agar ada lompatan besar dan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Muaranya, untuk mewujudkan target pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan penciptaan lapangan kerja.
Pengambil kebijakan APBD mesti paham peta dan implikasi atas seluruh kebijakan belanja daerah yang diproduksi, terutama menyangkut kepentingan masyarakat.
Sebab, menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan (detikfinance.com 15/11), mengungkapkan keresahannya soal belanja pemerintah daerah melalui APBD. Pasalnya 70% digunakan untuk keperluan PNS, sisanya baru untuk masyarakat.
Karena itu, respon kebijakan harus fokus pada kebijakan yang mampu mengangantisipasi dan memitigasi dampak negatifnya ke perekonomian daerah. Sebagai misal, kontribusi APBN terhadap pembentukan PDRB NTT 30% -40%.
Artinya pertumbuhan NTT sangat bergantung pada APBN terutama belanja modal untuk mendukung pembentukan modal tetap bruto.
Oleh karena itu, obat jangka pendek bagi perekonomian daerah tampaknya tak bisa ditawar lagi. Bagaimana mewujudkan hal itu? Kuncinya fokus pada penganggaran kratif yang bisa memberikan daya ganda ekonomi bagi perekonomian dan masyarakat.
Yang bisa memenuhi kriteria ini adalah cash transfer bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. Alasannya, karena cepat atau lambat, kebijakan ini akan berpengaruh pada daya beli masyarakat dan tingkat konsumsi secara agregat.
Sebab, penganggaran kreatif ini terletak pada dorongan pertumbuhan konsumsi dan investasi. Tanpa dukungan konsumsi yang naik signifikan, tentu akan sulit menggerakkan investasi. Kalau konsumsi masyarakat berangsur membaik, ada harapan pengusaha akan meningkatkan produksi dan mendorong investasinya sehingga pendapatan masyarakat makin membaik.
Sehingga, kebijakan cash transfer ini diharapkan sekaligus mengusir kegalauan banyak pihak soal arah kebijakan APBD dan merupakan bentuk skema penganggaran kreatif yang akan memberikan dimensi baru dalam pengelolaan APBD.
Dengan kata lain, pemerintah wajib memproduksi kebijakan APBD yang bernas pemikahannya dengan meletakan seluruh kapasitas teknokratik dengan beberapa pertanyaan panduan terkait penganggaran kreatif adalah Pertama, apakah dan mengapakah program atau kegiatan itu perlu? Disini memaksa kita untuk menjelaskan sifat program atau kegiatan dimaksud.
Kedua adalah, apakah program atau kegiatan itu perlu sekarang, apakah tidak ada kegiatan lain yang lebih mendesak? Kita perlu menjelaskan urgensi kegiatan ini lebih unggul daripada kegiatan lain. Ketiga, apakah perlu biaya sebesar itu, sehingga ongkosnya tidak bisa diturunkan? Memerlukan kefektifan biaya yang sudah diperhitungkan.
Sehingga, postur APBD yang akomodatif terhadap penganggaran kreatif tidak hanya dapat memperbesar kapasitas pembiayaan pembangunan, mempercepat aktivitas usaha, dan meningkatkan efisiensi perekonomian. Lebih dari itu, penganggaran kreatif berpotensi transformatif bagi perbaikan struktur ekonomi dan penciptaan sumber pertumbuhan.
Ketidakpastian ekonomi selalu berulang dengan pola sama meski pemicunya berbeda. Sehingga, satu-satunya cara untuk memitigasi ketidakpastian adalah dengan menegaskan kecermatan tanpa kompromi. Tantangannya adalah bagaimana di tengah segala keterbatasan anggaran, kapasitas, regulasi, maupun waktu, kita mampu meramu kebijakan dan strategi yang efektif dan paling mungkin dilakukan.
Sebab, perubahan kebijakan penganggaran pasti menimbulkan riak pada titik tertentu. Walapun begitu kehadiran pemerintah (APBD) dalam aktivitas perekonomian diperlukan untuk dapat mengurangi dampak dari ketidakpastian ekonomi.
Oleh karenanya pengaturan yang lebih serius akan tata-kelola APBD secara kese-luruh-an sangat diperlukan agar ekonomi berpeluang tumbuh lebih cepat dan inklusif, agar tidak ter-jadi implikasi buruk terhadap daya hidup ekonomi domestik dan kepentingan masyarakat. (*)