Tersangka Dugaan Korupsi ADD Asal Sikka Bungkam Saat Dibawa ke Kupang

Si tersangka Dugaan Korupsi ADD asal Sikka Bungkam saat dibawa ke Kota Kupang

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kepala Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Paulus Beni (baju hijau) berada di Rutan Penfui, Kota Kupang, Kamis (21/11/2019) siang. 

Si tersangka Dugaan Korupsi ADD asal Sikka Bungkam saat dibawa ke Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Tersangka dugaan korupsi alokasi dana desa ( ADD) Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Paulus Beni, bungkam tak berkata sepata kata pun dibawa dalam penerbangan pesawat Wings Air dari Bandara Frans Seda Maumere menuju Bandara El Tari Kupang, Kamis (22/11/2019) pukul 13.59 Wita.

"Dia (Paulus Beni) lebih banyak diam dalam penerbangan. Tampaknya dia pasrah saja dan sudah siap mengikuti proses hukum," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere, Cornelis S. Oematan,S.H, dihubungi pos-kupang.com, setibanya di Kupang Kamis siang.

Wakil Ketua DPRD Sumba Barat: Bahaya TP4D Dibubarkan, Akan Muncul Kesewenang-Wenangan

Cornelis mengakui sudah mengajaknya bicara `memecahkan' ketegangan tersangka, namun Paulus lebih memilih diam. Hingga pesawat tiba di Bandara El Tari Kupang, kata Cornelis, Paulus Beni tetap bungkam.

Setibanya di Kupang, lanjut Cornelis, tersangka dibawah ke RS Bhayangkara pemeriksaan kesehatan. Usai pemeriksaan kesehatan dibawa ke Rutan Penfui dititipkan penahanan disana.

Siswa SMPK Don Bosco Atambua Dipukul Guru Hingga Masuk Rumah Sakit

Paulus Beni, ditahan Kejari Maumere sejak Rabu (30/10/2019) pukul 18.00 Wita selama 20 hari dalam masa penyidikan. Ia diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya merugikan negara Rp 262.624.850. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius).

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved