Angkota Mogok di SoE
Ketua Organda Minta Aksi Mogok Angkot Dihentikan, Pemda TTS Diminta Lakukan Sosialisasi Ulang
Ketua organda minta aksi mogok angkot dihentikan, Pemda TTS diminta lakukan Sosialisasi ulang
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Ketua organda minta aksi mogok angkot dihentikan, Pemda TTS diminta lakukan Sosialisasi ulang
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Organda Kabupaten TTS, Ruba Banunaek meminta Pemerintah Kabupaten TTS untuk menyikapi persolan terkait pembayaran tarif angkot yang tidak sesuai dengan Pergub.
Ia meminta Pemda Kabupaten TTS untuk kembali melakukan sosialisasi terkait tarif angkot berdasarkan Pergub sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar tarif angkot sesuai dengan Pergub.
• Ketua DPRD Nagekeo Sepakat TPAD Dibubarkan, Ini Alasannya!
Kepada para pengusaha jasa angkot, Ruba meminta agar aksi mogok dihentikan. Pasalnya aksi mogok yang dilakukan bisa mengganggu mobilitas baik barang maupun manusia.
"Kita akan komunikasikan dengan Pemda agar menyikapi persoalan ini dengan serius," ungkapnya.
Terpisah, Ghanasho Saetban mengatakan, aksi mogok akan berakhir hari ini. Sesuai kesepakatan, esok angkota line Terminal Haumeni-Pasar Inpres SoE akan kembali beroperasi secara normal.
• Menko Polhukam Mahfud MD: Program TP4D Segera Dibubarkan, Ini Tanggapan Kejagung
Untuk menyadarkan agar masyarakat membayar tarif sesuai Pergub, pada setiap pintu angkot akan ditempelkan Pergub terkait besaran tarif angkot.
"Besok sudah normal kembali. Sekarang kami ada foto copy Pergub besaran tarif angkot untuk ditempelkan pada pintu angkot," ujarnya.
Untuk diketahui, kesal dengan ulah para penumpang yang sering membayar tidak sesuai tarif, para supir bemo line Terminal Haumeni-Pasar Inpres melakukan aksi mogok. Aksi mogok tersebut merupakan bentuk perotes terhadap ulah penumpang yang sering membayar tidak sesuai tarif.
Ghanasho Saetban, supir bemo line terminal Haumeni- Pasar Inpres kepada pos kupang.com, Kamis (21/11/2019) mengatakan, aksi mogok sudah digelar selama dua hari terakhir, sejak Rabu (20/11/2019, kemarin.
Aksi mogok dilakukan dengan cara memarkirkan kendaraan bemo line Terminal Haumeni-Pasar di dua jalur menuju kantor Bupati TTS.
Aksi ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada para penumpang yang sering membayar tidak sesuai tarif yang ditentukan pemerintah. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)