Ketua DPRD Nagekeo Sepakat TPAD Dibubarkan, Ini Alasannya!

-Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu, mengatakan, keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di D

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY --Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu, mengatakan, keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Daerah memang masih ada kekurangan dan kelebihan.

Pria yang akrab disapa Seli Ajo ini menyebutkan jika memang pemerintah pusat ingin membubarkan TP4D maka dirinya bersepakat dan tentu pemerintah sudah melalui kajian terkait keberadaan TPAD di setiap daerah diseluruh Indonesia.

"Saya pikir keberadaan TPAD juga itu ada minus malumnya juga. Ada baiknya ada juga yang tidak baiknya. Dari satu sisi juga dalam menjalankan tugas mereka kadang mengganggu pekerjaan dilapangan. Tapi kalau memang ada aturan dari atas untuk membubarkan ya saya pikir ini kewenangan pemerintah pusat," ungkap Seli Ajo, kepada POS-KUPANG.COM di Mbay, Kamis (21/11/2019).

Ketua Organda Minta Aksi Mogok Angkot di SoE - TTS Dihentikan

Seli Ajo mengaku pembubaran TPAD oleh pemerintah pusat tentu memiliki dasar atau kajian serta evaluasi yang komperhensif.

Lihat Rekor Mentereng Pelatih Barito Djadjang Nurdjaman Bayangi Persib Maung Persib Bandung, Info

Sebagai wakil rakyat tentu sangat mendukung keputusan pemerintah pusat soal itu. Karena memang selama ini keberadaan TP4D ada kekurangan dan kelebihannya.

"Pasti mereka melalui kajian atau evaluasi sehingga mereka lihat untung ruginya dari TPAD. Tapi kalau daerah sebenarnya dimanfaatkan untuk media komunikasi dengan pemerintah daerah itu sangat baik, itu tidak menjadi soal. Misalnya ada sebuah persoalan yang butuh solusi dan mencari langkah apa yang kita tempuh, bicara dengan bupati dan kita carikan solusi supaya bisa mengatasi persoalan itu kira-kira bagaimana. Itu bisa," ujar Seli Ajo.

Seli Ajo menegaskan selama ini memang masih banyak harus dibenahi oleh TP4D dan ketika pemerintah pusat mengusulkan untuk bubar tentu harus disepakati.

"Tapi kalau TPAD langsung ke lapangan akan terganggu. Tapi pemerintah pusat memiliki kajian soal ini. Ada evaluasi, mereka melihat untung rugi, minus malum soal TPAD. Ya maka saya sepakat dengan aturan dan ini keputusan dari pemerintah pusat," tegas Seli.

2 Lampiran

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved