Berita Kota Kupang
Polisi Amankan Mobil Rental Pencurian Accu Lampu Jalan di Kota Kupang
Kepolisian Sektor ( Polsek) Kelapa Lima Kupang terus mengembangkan kasus pencurian aki lampu jalan di Kota Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Kepolisian Sektor ( Polsek) Kelapa Lima Kupang terus mengembangkan kasus pencurian aki lampu jalan di Kota Kupang.
Pihak kepolisian telah mengamankan mobil rental yag digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya di kampus Undana Kupang.
"Satu unit mobil Avanza bernomor polisi DH 1170 HC yang digunakan para pelaku telah kami amankan di Mapolsek Kelapa Lima setelah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kupang Kota," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).
• Dishub NTT Dukung Bangun Pariwisata NTT, Ini Strategi yang Dikembangkan
Andri mengatakan, mobil tersebut merupakan mobil milik perusahaan berinisial PT DE yang berada di Kota Kupang.
"Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil, bagaimana mobil perusahaan bisa digunakan untuk usaha travel," paparnya.
Menurut Andri, berdasarkan keterangan para pelaku, mobil tersebut baru pertama kali disewa. Para pelaku selalu berganti-ganti menyewa mobil rental untuk melancarkan aksinya.
• Download di Sini! MP3 Agnez Mo - Nanana, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Terjemahan Indonesia
Sementara itu, katanya, satu tersangka telah diserahkan ke penyidik Polres TTU, karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak melakukan aksinya di Kota Kupang, akan tetapi di wilayah Kabupaten TTU.
"Dia melakukan aksinya di Kabupaten TTU. Jadi tidak di Kupang, kami serahkan termasuk barang bukti sebanyak 17 accu yang dicuri," katanya.
Pihaknya juga telah mengamankan satu penadah berinisial OH yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Dua penadah lainnya masih dilakukan proses pemeriksaan, apakah memenuhi unsur atau tidak. Untuk pelaku OH, kami tahan karena terlibat di mana membeli accu curian seharga Rp 3 ribu per kilogram dan menjualnya kembali dengan harga Rp 13 ribu per kilogram," katanya.
• Jutaan Orang Rebutan Jadi PNS Ustadz Abdul Somad UAS Malah Hengkang dari PNS dan Dosen Ini Alasannya
Menurutnya, pihaknya juga terus melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami terus lakukan pengembangan penyidikan, mudah-mudahan kami segera amankan tiga pelaku lainnya," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2019) Polsek Kelapa Lima membekuk dua dari lima tersangka yakni Feky Toy (28) dan Mel Toy (30), warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang selama ini kost di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. (*)
Warga Kelurahan Bello Kerja Bakti di Awal Tahun Baru 2021, Begini Suasananya |
![]() |
---|
FPRB Kota Kupang Gelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja tahun 2021, Simak Kegiatannya INFO |
![]() |
---|
Sabtu Ini, BPBD Distribusikan 94 Tandon Air untuk Kelompok Masyarakat |
![]() |
---|
Di Kota Kupang, Ketua RT Lulusan SMP Lolos Pemilihan di Bello |
![]() |
---|
5. BEGINI Keluhan Penjual Ikan Depan Aston Hotel Disampaikan Kepada Komisi II DPRD Kota Kupang, INFO |
|
---|