Berita Kota Kupag

Dishub NTT Dukung Bangun Pariwisata NTT, Ini Strategi yang Dikembangkan

Dinas Perhubungan Dishub Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT mendukung pembangunan pariwisata di daerah ini.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Apolonia Matilde
Oby Lewanmeru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT, Isyak Nuka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM| KUPANG - Dinas Perhubungan  Dishub Provinsi Nusa Tenggara Timur  NTT mendukung pembangunan pariwisata di daerah ini.

Dukungan tersebut untuk percepatan pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) NTT di bidang pariwisata (Ring of Beauty).

Dishub Provinsi NTT mengembangkan strategi pemasaran pariwisata melalui strategi Branding, Advertising and Selling (BAS).

Lelang Jabatan Sekda Mabar, Belum Ada Calon Peserta yang Mendaftar

Kepala Dishub NTT, Isyak Nuka, ST, MM, kepada Pos Kupang, Selasa (19/11/2019), mengatakan, Dishub NTT melakukan berbagai upaya dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wagub NTT. Salah satunya dengan strategi BAS.

"Strategi ini dengan memanfaatkan kendaraan angkutan umum, Kapal Motor Penyeberangan/Ferry, Pesawat terbang yang beroperasi di wilayah NTT, sebagai media iklan pariwisata atau tourism advertising," kata Isyak.

Isyak mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut, telah dikeluarkannya Instruksi Gubernur NTT Nomor BU.550/46/Dishub/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Pemasangan Iklan Pariwisata pada Kendaraan Angkutan Umum dan Kapal Motor Penyeberangan di Provinsi NTT.

Download di Sini! MP3 Agnez Mo - Nanana, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Terjemahan Indonesia

"Intinya menginstruksikan Walikota Kupang, para bupati se-NTT, pemilik atau pimpinan Perusahaan Angkutan Umum (AKDP, Angkot, Angkutan desa, dan Antar Jemput), Organda Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota untuk memasang dan mengadakan iklan pariwisata khas NTT pada bagian dalam maupun luar kendaraan dan kapal Ferry yang melayani penumpang di provinsi NTT," katanya.

Selain itu, katanya, iklan itu juga dipasang di terminal bus, bandara, pelabuhan laut dan pelabuhan-pelabuhan Ferry.

"Pemasangan ini harus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi NTT. Iklan dapat berupa visualisasi motif kain tenunan NTT, tempat-tempat/obyek wisata," katanya.

Jutaan Orang Rebutan Jadi PNS Ustadz Abdul Somad UAS Malah Hengkang dari PNS dan Dosen Ini Alasannya

Menurut Isyak, iklan juga berupa branding pariwisata, informasi paket-paket perjalanan wisata, even pagelaran wisata budaya, makanan khas dan lokasi kuliner NTT, souvenir NTT, seragam awak kapal dan bus, angkot, angkutan desa bermotif tenunan NTT.

Dikatakannya, advetorial pada media cetak in journey magazine, serta penyampaian informasi dan visualisasi menggunakan tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan bahasa daerah atau bahasa lokal setempat.

Pemasangan iklan pariwisata tersebut, menurut Isyak, tidak boleh mengabaikan atau mengganggu identitas kendaraan atau kapal atau pesawat serta aspek keselamatan dan keamanan penumpang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved