VIDEO: Sopir Mobil Dinas Perhubungan Ende Diduga Dibunuh. Polisi Diminta Usut Tuntas. Ini Videonya

VIDEO: Ansel Wora, Sopir Mobil Dinas Perhubungan Ende Diduga Dibunuh. Polisi Agar Mengusutnya. Ini Videonya

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Ansel Wora, Sopir Mobil Dinas Perhubungan Ende Diduga Dibunuh. Polisi Periksa 30 Saksi. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, ENDE –  VIDEO: Ansel Wora, Sopir Mobil Dinas Perhubungan Ende Diduga Dibunuh. Polisi Periksa 30 Saksi. Ini Videonya

Polisi telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus kematian sopir Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora.

Wakapolres Ende, Kompol Dance Elias Day mengatakan itu, menjawab wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (15/11/2019) siang.

Ia mengungkapkan hal tersebut ketika dikonfirmasi mengenai penanganan kasus kematian sopir mobil Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora.

VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka, Jatuh Terkapar. Ini Videonya

VIDEO: Calon Peserta Tes CPNS di Manggarai Barat Sibuk Urus KTP dan Kartu Kuning. Tonton Videonya

VIDEO: Rahmat dan Juenna Ling Harumkan Nama Lembata di Tingkat Provinsi NTT. Tonton Videonya

Kompol Dance mengatakan, dalam kasus kematian Anselmus Wora, polisi tetap melakukan pengusutan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan meninggal karena dibunuh atau karena kecelakaan.

“Sudah banyak saksi yang kami periksa. Sekitar 30 orang yang sudah kami minta keterangan,” kata Kompol Dance.

Kompol Dance mengatakan, bahwa dalam kasus kematian Anselmus, polisi belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.

Untuk diketahui, bahwa sopir di Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora ditemukan meninggal dunia di Pulau Ende, Kecamatan Pulau Ende

Kematian korban menimbulkan tanda tanya dalam keluarga. Yang bersangkutan dianggap meninggal tidak wajar. Sebab korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Luka pada  tubuh korban ditemukan di bagian ubun-ubun. Luka itu diduga terkena hantaman benda keras. (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved