Komisi IV DPRD NTT Minta Penjelasan Dinas PUPR Soal Pembangunan Jalan Bokong-Lelogama
Komisi IV DPRD NTT Minta Penjelasan Dinas PUPR Soal Pembangunan Jalan Bokong-Lelogama
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Komisi IV DPRD NTT Minta Penjelasan Dinas PUPR Soal Pembangunan Jalan Bokong-Lelogama
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi IV DPRD NTT akan meminta penjelasan dari Dinas PUPR NTT mengenai perkembangan pembangunan sejumlah ruas jalan provinsi di NTT. Salah satu ruas jalan yang sedang dikerjakan adalah ruas jalan Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Nelson Matara ,S.Ip,M.Hum, Senin (18/11/2019).
Menurut Nelson, Komisi IV DPRD NTT sudah pernah melakukan rapat bersama mitra Dinas PUPR NTT dalam mendengar progres pengerjaan jalan-jalan provinsi di NTT Tahun 2019.
• PPK Telah PHK Kontraktor Pelaksana Proyek Awololong
"Kami akan undang lagi Dinas PUPR NTT agar beri penjelasan tentang perkembangan pembangunan infrastruktur jalan," kata Nelson.
Dia menjelaskan, sebelumnya mereka telah mendapat informasi dari masyarakat sehingga Komisi IV juga sempat meninjau perkembangan proyek tersebut.
Dikatakan, dari hasil rapat sebelumnya dengan Dinas PUPR, Komisi IV DPRD NTT juga sudah mendapat penjelasan bahwa perkembangan pembangunan jalan Bokong-Lelogama sudah mencapai 40 persen.
• DPRD NTT Terus Bahas Pinjaman Dana Rp 900 Miliar, Simak Penjelasan Emi Nomleni
"Namun, sesuai penjelasan dari Dinas PUPR NTT bahwa mereka memberi jangka waktu kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan iti sampai tanggal 15 Desember 2019. Jangka waktu itulah yang buat kami kuatir, apakah bisa selesai atau tidak," katanya.
Nelson mengatakan, atas kondisi itu, Komisi IV DPRD NTT juga berencana akan kembali memanggil Dinas PUPR NTT untuk meminta penjelasan soal waktu penyelesaian proyek itu
"Kami akan minta penjelasam dari mitra lagi untuk mendengar perkembangan proyek itu, apakah nanti jangka waktu itu bisa dijangkau oleh pihak ketiga atau nanti diadendum atau tidak," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya berharap pengerjaan proyek itu dapat tuntas di tahun ini.
Terkait adendum yang sudah diberikan, Nelson mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Dalam rapat sebelumnya, kami belum diberi informasi kalau ada adendum. Kami baru dapat informasi ini dari teman wartawan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD NTT, Agus Lobo mengatakan, proyek pembangunan ruas jalan provinsi Bokong-Lelogama terhambat.
Keterlambatan ini menyebabkan hingga jangka waktu yang ditetapkan, proyek ini belum juga selesai.
Agus mengatakan, dari tiga proyek jalan Provinsi yang ada di NTT, proyek pengerjaan ruas jalan Bokong -Lelogama yang mengalami hambatan.