Ketahuan Sedang Gagahi Cucu yang Masih SD di Ruang Tamu, Kakek Bau Tanah Ini Lari Terbirit-Birit
Ketahuan Sedang Gagahi Cucu yang Masih SD di Ruang Tamu, Kakek Bau Tanah Ini Lari Terbirit-Birit
Penulis: Dion Kota | Editor: Bebet I Hidayat
Pelaku yang dikuasai hawa napsu langsung menarik tangan korban sambil menutup pintu belakang.
Korban ditarik oleh pelaku ke ruang tamu sambil pelaku membawa karung bekas.
Usai membentang karung di lantai, pelaku langsung menutup pintu depan dan langsung memperkosa korban.
"Anak saya sudah menangis memohon kepada pelaku supaya jangan diperkosa tapi pelaku tetap memperkosa anak saya. Selama diperkosa mulut anak saya dibekap," ujarnya.
Kasus pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres TTS pada Jumat (15/11/2019). Korban juga telah divisum di RSUD SoE. Namun sayangnya, hingga saat ini pelaku masih bebas.
Oleh sebab itu, ayah korban meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Dirinya merasa tidak puas dengan kinerja kepolisian yang belum menangkap pelaku.
"Orang kena puku sedikit polisi langsung tangkap pelaku yang pukul. Kenapa pelaku pemerkosaan anak saya masih belum ditangkap. Padahal saya lihat dengan mata sendiri pelaku memperkosa anak saya," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, siap menindaklanjuti kasus tersebut. Dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya sudah diposisikan laporannya agar segera ditindaklanjuti. Saya pastikan pelaku akan segera kita tangkap," janjinya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)
Dinas P3A Kabupaten TTS Akui Lakukan Pendampingan Korban
Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek mengaku, sudah mendengar Kasus Pemerkosaan seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mollo Selatan dengan pelaku Marthen Liu.
Pihaknya sudah mendatangi rumah korban guna melakukan pendampingan baik terhadap proses hukum, perawatan kesehatan maupun pemulihan mental korban pasca menjadi korban pemerkosaan pelaku yang masih berstatus kakeknya sendiri tersebut.
"Kemarin staf saya sudah ke rumah korban untuk ambil data dan melakukan pendampingan terhadap korban. Hari ini kita juga agendakan untuk lakukan konseling guna pemulihan terhadap trauma yang dialami korban," ungkap Dominggus.
Nantinya dalam penanganan proses hukum lanjut Dominggus, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada korban hingga saat persidangan.
Selain itu, korban juga akan didampingi guna melakukan pemeriksaan kesehatan pada alat kelaminnya pasca mengalami tindakan pemerkosaan.