Polemik Ahok Masuk BUMN

Debat Sengit Marwan Batubara dan Immanuel soal Ahok Masuk BUMN, Singgung Kasus di KPK & Dahlan Iskan

Dua penngamat berdebat sengit soal Ahok BTP masuk BUMN.Sampai ungkit kasus di KPK dan Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan

Editor: Adiana Ahmad
Tangkapan layar Kompas TV
Debat Sengit Ahok Masuk BUMN antara Marwan Batubara dan Immanuel Ebenezer 

Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer saat membahas Ahok masuk BUMN di KompasTV (YouTube/KompasTV)

Marwan Batubara lantas menjawab pertanyaan keduanya.

"Begini, fakta hukum yang dilakukan audit oleh BPK, dan pengakuan oleh siapa yang menjual tanah Sumber Waras misalnya," kata Marwan Batubara memulai penjelasannya.

"Itu sudah lebih dari cukup untuk menyatakan Ahok itu bersalah."

"Alat bukti itu, kalau orang ingin diproses di pengadilan cukup dengan 2 alat bukti saja."

"Itu sudah bisa dilanjutkan untuk diproses, nah ini alat buktinya itu sudah ada 5, tapi dilindungi oleh KPK bahwa dia tidak punya niat jahat," sambungnya.

Mendengar penjelasan Marwan Batubara yang terus menuding KPK, Immanuel menanyakan relevansi kasus tersebut dengan pencalonan pimpinan BUMN.

"Pak Marwan, relevansinya apa Sumber Waras dan pengangkatan Ahok sebagai calon pemimpin BUMN?," tanyanya.

"Saya melihat tidak ada relevansinya," sambungnya.

"Kita bicara hukum," jawab Marwan Batubara.

"Lha hukumnya apa? Emang sudah ada keputusan hukum, ada incraht?," tanya Immanuel lagi.

"Namanya ada orang kasus hukum kok," jawab Marwan Batubara tak selesai karena dipotong Immanuel.

Ini Tanggapan, Djarot Saiful Hidayat: soal Ahok Jadi Bos BUMN, Simak Info

"Kasus hukum yang mana?," ujar Immanuel.

"Ya itu salah satunya, salah satunya ya Sumber Waras, tapi saya melaporkan ke KPK, bisa dicek di KPK, ada 8 kasus, tanggal 17 Juli 2017," ungkap Marwan Batubara.

"Saya laporkan ke KPK, bahwa Ahok ini punya masalah-masalah hukum, melanggar sekian banyak aturan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved