Polemik Ahok Masuk BUMN

Debat Sengit Marwan Batubara dan Immanuel soal Ahok Masuk BUMN, Singgung Kasus di KPK & Dahlan Iskan

Dua penngamat berdebat sengit soal Ahok BTP masuk BUMN.Sampai ungkit kasus di KPK dan Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan

Editor: Adiana Ahmad
Tangkapan layar Kompas TV
Debat Sengit Ahok Masuk BUMN antara Marwan Batubara dan Immanuel Ebenezer 

"Kalau dilindungi KPK, karena ini bagian dari ada konspirasi, oh ya bisa saja nanti orang bersandar pada 'Oh ini KPK menyatakan tidak bersalah'," imbuhnya.

Terkait tudingan Marwan Batubara,  Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer memberikan tanggapan.

Pertama ia menerangkan bahwa jabatan direksi atau komisaris BUMN bukanlah jabatan publik.

"BUMN ini juga bukan badan publik, dia badan hukum perdata, dan tunduknya juga pada hukum perseroan, bukan ASN," kata Immanuel.

"Jadi di situ kita harus pahami dulu badan hukum ini Pak."

"Jadi kita tidak melenceng, subjetivitas, persoalan politik, yang saya takutkan bias," imbuhnya.

Immanuel kemudian menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Pertamina.

Menurutnya, persoalan ini bukanlah wilayah Serikat Pekerja Pertamina.

Immanuel menuturkan, pengangkatan direktur, atau komisaris di sebuah BUMN itu melalui sebuah aturan.

Ahok Kemungkinan Bukan Pimpin Pertamina, Andre Rosiade Ungkap Prediksi Jabatan Eks Veronika Tan

Sebagai mantan pendukung Ahok, Immanuel menyebut penolakan Ahok masuk BUMN bermuatan politis.

Menanggapi hal itu, Marwan Batubara kembali menyoroti soal status hukum Ahok.

Marwan Batubara menegaskan, publik tentunya tidak ingin BUMN yang mengurus hajat hidup mereka dipimpin orang yang bermasalah secara hukum.

"Negara hukum itu faktanya bahwa dia dilindungi oleh KPK," ucapnya.

"Itu asumsi atau seperti apa kalau dibilang 'Dilindungi oleh KPK', karena ini tudingan yang serius," tanya pembawa acara.

"Pelanggaran hukum yang mana yang dilakukan Ahok," sahut Immanuel turut bertanya.

Tak Setuju Ahok Pimpin BUMN, Rizal Ramli Ungkap Jabatan ini yang Pantas untuk BTP

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved