Polemik Ahok Masuk BUMN
Debat Sengit Marwan Batubara dan Immanuel soal Ahok Masuk BUMN, Singgung Kasus di KPK & Dahlan Iskan
Dua penngamat berdebat sengit soal Ahok BTP masuk BUMN.Sampai ungkit kasus di KPK dan Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan
Debat Sengit Marwan Batubara dan Immanuel soal Ahok Masuk BUMN, Singgung Kasus di KPK & Dahlan Iskan
POS-KUPANG.COM - Polemik Ahok masuk BUMN masih terus berlangsung.
Terkini, polemik itu datang dari dua pengamat, Immanuel Ebenezer dan Marwan Batubara.
Dilansir TribunWow.com, dari tayangan KompasTV, kedua pengamat tersebut saling adu pendapat terkait penunjukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai bos BUMN, Sabtu (16/11/2019).
Mulanya, Pengamat Energi Marwan Batubara dengan tegas menyatakan tak setuju Ahok masuk di BUMN.
• Akhirnya Jubir Presiden Ralat Pernyataan: Ahok BTP Tak Harus Mundur dari PDIP jika Pimpin BUMN
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies itu menyebut bahwa Ahok masih memiliki banyak kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Ahok punya background yang saya kira bermasalah secara hukum," ujarnya.
"Meskipun memang dari sisi proses di KPK atau di kepolisian, beliau itu bebas."
"Tapi faktanya masyarakat, publik itu, bukan sekedar serikat pekerja ya, banyak kalangan itu memiliki bukti dan fakta-fakta."
"Bahwa sebetulnya Pak Ahok ini masih punya kasus hukum yang tidak belum dituntaskan, tapi tidak dituntaskan dengan sengaja," imbuhnya.
Pembawa acara kemudian menyebut soal kasus-kasus yang sudah ditetapkan secara hukum tetap, di mana Ahok terbukti tidak bersalah.
Menurut Marwan Batubara, hal itu masih belum cukup.
"Karena KPK itu menyatakan Ahok tidak bersalah, dengan menyatakan dia tidak punya niat jahat," ungkap Marwan Batubara.
• Perjalanan Penuh Liku dan Terjal Ahok hingga Digadang jadi Bos BUMN, Kini Kekayaannya Rp 25,6 Miliar
"Bagaimana mengukur orang tidak punya niat jahat, padahal alat bukti yang dibutuhkan itu cuma 2, untuk kasus Sumber Waras misalnya."
"Itu ada 5 alat bukti yang menunjukkan bahwa dia memang bersalah gitu."