Breaking News

KPU Prediksi Enam Pasangan Calon yang Bertarung pada Pilkada TTU 2020 Mendatang

Pihak KPU prediksi enam pasangan calon yang bertarung pada Pilkada TTU 2020 mendatang

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Juru Bicara KPU TTU, Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil 

Pihak KPU prediksi enam pasangan calon yang bertarung pada Pilkada TTU 2020 mendatang

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) memprediksi sekitar enam paket calon bupati dan wakil Bupati TTU yang akan bertarung dalam pilkada 2020 mendatang.

Prediksi enam paket tersebut sudah sesuai dengan Rencana Kerja dan Kebutuhan Biaya (RKKB) yang disusun oleh KPU TTU untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati TTU.

GM Lion Air Kupang Dukung Kerja Sama NTT dan Timor Leste di Bidang Pariwisata

Juru Bicara KPU TTU Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil mengatakan hal tersebut kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya, Kamis (14/11/2019).

Yohanes mengatakan, pihaknya memprediksi enam paket calon itu masing-masing berasal dari partai politik sebanyak empat paket dan dari jalur perseorangan sebanyak dua paket yang akan bertarung dalam pikada TTU tahun depan.

"Bahwa nanti yang datang pada saat pendaftaran dari parpol itu berapa dan dari perseorangan itu berapa, ya itu yang kita terima," ungkapnya.

CU Kasih Sejahtera Kantor Pelayanan Kefamenanu Gelar Lokakarya Pra RAT

Yohanes mengatakan, prediksi yang dilakukan KPU Kabupaten TTU tersebut merupakan prediksi maksimal yang mana jika nantinya jumlah paket yang mendaftar enam paket maka pihaknya tidak akan kelabakan soal ketersediaan dana karena anggaran sudah tersedia.

Namun jika yang melakukan pendaftaran kurang dari enam paket yang sudah diprediksi maka tidak akan menjadi masalah karena memang ada mekanisme dalam pengelolaan anggaran hibah dari pemerintah Kabupaten TTU.

"Karena pada akhirnya, uang yang sisah nantinya akan dikembalikan melalui mekanisme pertanggung jawaban kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Yohanes mengatakan, ada pertimbangan dari KPU TTU dalam memprediksi terkait dengan jumlah paket yang akan bertarung dalam pilkada TTU.

Pertimbangan pertama, kata Yohanes, sesuai dengan syarat pasangan calon yang diajukan oleh partai politik. Menurutnya, syarat pasangan calon yang akan diajukan oleh partai politik 20 persen.

"Sebenarnya kita ada lima pasangan calon, tapi karena ada partai yang melampaui 20 persen sehingga otomatis sudah menutup kesempatan satu pasangan calon dari partai politik, sehingga kita prediksi hanya empat pasangan calon dari partai politik," ungkapnya.

Pertimbangan berikutnya, jelas Yohanes, terkait dengan pasangan calon perseorangan. Dijelaskannya, syarat dukungan untuk calon yang maju melalui jalur perseorangan sangat banyak.

"Jadi syarat dukungan bagi calon perseorangan itu minimal 16.805 KTP. Dan KTP ini bukan berasal dari pendukung yang PNS, bukan TNI dan bukan Polri. Harus benar-benar dari masyarakat biasa yang independen," ungkapnya.

Melihat pertimbangan tersebut, terang Yohanes, KPU Kabupaten TTU memprediksi bahwa ada dua paket calon bupati dan wakil bupati TTU yang maju melalui jalur perseorangan.

"Kalau misalnya nanti pas dua paket yang mendaftar melalui jalur perseorangan, maka minimal kita sudah siapkan anggaran, tapi kalau hanya satu saja, pasti anggaran nanti dikembalikan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved