Ibu Hamil Jadi Kurir Shabu
BREAKING NEWS: Ibu Hamil Asal Makassar Diciduk Polisi di Maumere Saat Terima Kiriman Shabu-Shabu
BREAKING NEWS: Ibu Hamil Asal Makassar Diciduk Polisi di Maumere Saat Terima Kiriman Shabu-Shabu
BREAKING NEWS: Ibu Hamil Asal Makassar Diciduk Saat Terima Kiriman Shabu-Shabu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE,---Malang nian nasib EW alias E (34). Warga Jalan Kelapa 3, Gang 2 Nomor 3 RT 005/RW 007, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan yang tengah berbadan dua diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka di Pulau Flores , ketika menerima paket kiriman narkotika jenis shabu-shabu dari Makassar.
“EW sudah ditetapkan tersangka ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 19.30 Wita di area Pelabuhan Lorens Say Maumere ,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol I Putu Surawan, didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba, Aiptu Leonardus Tungga, kepada wartawan, Jumat (15/11/2019) siang di Mapolres Sikka.
EW sehari-harinya menjalani bisnis pakaian dan kosmetik di Maumere, kata Putu Surawan, ditangkap ketika mengambil paket dos warna coklat shabu-shabu.
Di dalam dos yang dikirim oleh I, rekan bisnis EW di Makassar berisi selembar sprei merek ‘love’, sedangkan shabu-shabu dibungkus plastik bening kemudian direkatkan ke dinding dos.
• Ingat Dewi Hughes?Presenter Bertubuh Subur ini Kini Langsing,Rahasia yang Dilakukan Hanya Rp20 Ribu
• Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya
• Pengangkatan Ahok Jadi Bos BUMN Pertamina Berpotensi Langgar UU, Kecuali BTP Lakukan Hal ini
Penangkapan terhadap WE diakui Putu Surawan berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi.
Personil Satuan Reserse Narkoba melakukan pembuntutan terhadap EW ke pelabuhan.
Dari Makkasar, lanjut Putu Surawan, paket ini dikirim I melalui rekannya di KM Umsini.
Setibanya kapal di pelabuhan, paket diserahkan kepada Satpam kapal, selanjutnya diberikan kepada buruh pelabuhan untuk diberikan kepada EW yang telah menunggu di area pelabuham dekat Kantor KP3 Laut.
“Pada saat anggota menangkap EW dengan kirim dos ini, anggota menanyakan barang apa yang dikirim. Dia mengakui shabu-shabu,” Leonardus Tungga menambahkan.