DPRD NTT Bahas Pinjaman Dana Rp 900 M di Bank NTT
Gabungan komisi DPRD NTT menggelar rapat tertutup membahas pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar (M). Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Gabungan komisi DPRD NTT menggelar rapat tertutup membahas pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar (M). Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di NTT.
Rapat ini berlangsung di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Rabu (13/11/2019).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Chris Mboeik dihadiri anggota DPRD NTT dari lima komisi yang ada di lembaga tersebut.
Hadir dari pemerintah Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing.
Informasi yang diperoleh di luar ruang sidang bahwa rapat gabungan komisi itu membahas soal rencana Pemprov NTT meminjam dana di Bank NTT sebesar Rp 900 M. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan provinsi di NTT.
Gabungan Komisi DPRD NTT dan pemerintah membahas juga kemampuan daerah untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.
• Tak Terkalahkan di 6 Laga Terakhir, Klasemen Liga 1, Persib Bandung Posisi Menuju 5 Besar, Info
Pinjaman daerah ini menggunakan mekanisme standby loan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Patris Lali Wolo usai rapat mengatakan, sesuai semangat RPJMD visi misi pemerintah bahwa pengerjaan jalan provinsi dikerjakan dalam tiga tahun.
Namun, lembaga ini sebagai representasi masyarakat, kita setuju, hanya saja mekanisme prosedur belum dilewati, karena belum ada perecanaan yang matang soal pinjaman
Rp 900 M.
Dia mencontohkan, misalnya tahap pertama Rp 450 M belum ada perencanaan matang untuk membangun jalan di segmen yang mana.
"Kami setuju itu, karena untuk percepatan dan semua fraksi juga setuju hanya saja waktu tidak tepat untuk pengajuan pinjaman, apalagi karena belum direncanakan pada KUA- PPAS 2020.
Kita sudah tetapkan KUA-PPAS 2020, karena itu harus ada konsultasi pemerintah dan DPRD NTT ke mendagri, sehingga ada rujukan atau ada dasar hukum," jelas Patris.
Dikatakan,perlu diwanti-wanti jangan sampai dana Rp 450 M itu yang belum direncanakan setelah KUA-PPAS disetujui penyesuaiannya kemudian baru direncanakan.
"Rencananya saja belum, bagaimana mau eksekusi. Tentu akan menjadi maslah dan tidak produktif, sementara kita terus membayar bunga pinjaman," katanya.
Politisi PDIP NTT ini mengatakan, sebaiknya ditunda saja hingga 2021 karena saat ini saja perencanaannya belum matang. "Kenapa kurang matang, karena mengapa sudah tahu bahwa kitamau percepatan pembangunan jalan tapi tidak direncanakan.
Ini yang saya ibaratkan sebagai penumpang jalan," ujarnya.
Dikatakan, jangan sampai konsekwensi hukumnya bisa diterima oleh pimpunan dan anggota DPRD NTT akibat menyetujui pinjaman dana tanpa dasar hukum jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-pelantikan-dprd-ntt.jpg)