Komisi III DPRD Lembata Temukan Masalah Teknis Gagal Pancang Tiang Proyek Awololong
Tiang tidak bisa dipancangkan sama sekali karena kepadatan pasir dan metode pemancangan yang tidak memungkinkan.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Kehadiran konsultan perencana ini penting untuk mengklarifikasi semua hal yang ditemukan termasuk kesamaan dokumen perencanaan dan teknis.
"Kita harus menghadirkan konsultan perencana untuk menjelaskan segala sesuatu terkait proyek ini dan agak aneh kalau tidak ada hubungan antara konsultan pengawas dan perencana karena pengawas ini melaksanakan hasil dari konsultan perencana."
Anton juga merasa heran karena mereka tidak diberikan dokumen kontrak, padahal sebagai legislator mereka perlu menjalankan fungsi kepengawasan proses anggaran yang sudah jalan.
"Kemarin disampaikan ke kita sampai tanggal 12 November 2019 batas adendum ketiga. Tadi dikatakan sampai tanggal 15 November, itu yang bingung kita karena kemarin kita minta dokumen, yang ada cuma narasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 28 tiang yang harus dipancangkan pada 14 titik di Pulau Siput Awololong. Selain jeti dan kolam apung, ada juga fasilitas lain berupa rumah tunggu yang berfungsi sebagai rest area.
• Foto Sandra Dewi Tampil Bak Putri & Cium Mesra Suami Diunggah Istri Harvey Moeis Saat Anniversary
• Satgas Pamtas Yonif 142/KJ Amankan 43 Dus Tembakau yang Hendak Diselundupkan ke Timor Leste
Jeti apung sepanjang 60 meter dengan lebar 3,5 meter. Sedangkan diameter kolam apung seluas 14 meter.
Semua alat sudah tiba di Lewoleba sejak Desember 2018.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)