Pengakuan Korban Salah Tangkap Dituduh Pengedar Narkoba, Dirinya Sedang Unduh Film
AE, pemuda yang ditangkap polisi di depan toko di Perumahan Mutiara Taman Palem Blok B, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019) ternyata bukan pengedar nark
POS KUPANG.COM-- AE, pemuda yang ditangkap polisi di depan toko di Perumahan Mutiara Taman Palem Blok B, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019) ternyata bukan pengedar narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, AE diamankan saat sedang asyik menikmati wifi gratis di toko dan sedang mengunduh film.
Ia tiba-tiba ditangkap oleh anggota polisi yang tiba-tiba turun dari mobil dan menghampirinya.
Setelah ditodong, ia langsung diinterogasi pihak kepolisian.
Polisi rupanya mengamankan AE lantaran di toko tempat dia menikmati wifi terdapat barang bukti narkoba.
• Petinju PPLP NTT Jangan Sombong, Tunjukkan Kualitas Bertinju Meraih Prestasi, Pertahankan Juara Umum
Meski telah mengaku dirinya bukan pemilik narkoba, AE tetap dibawa ke kantor polisi.
Pihak kepolisian meminta AE menjalani tes urine guna membuktikan dirinya bukan pengguna dan bukan pengedar narkoba.
Tidak hanya tes urine, polisi juga memeriksa seluruh isi ponsel AE untuk memastikan dia pengedar narkoba atau bukan.
• Ini Pemicu Persib Bandung Terancam Kehilangan Pemain Lagi Jelang Lawan Arema FC, Info
Namun setelah hasil pemeriksaannya, AE kemudian dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Pria Korban Salah Tangkap yang Dituduh Pengeadar Narkoba, Sebut Dirinya Sedang Unduh Film, https://wow.tribunnews.com/2019/11/09/pengakuan-pria-korban-salah-tangkap-yang-dituduh-pengeadar-narkoba-sebut-dirinya-sedang-unduh-film.
