Ini yang Dilakukan Yayasan Ayo Indonesia dan Dinas Kesehatan Manggarai terkait Kesehatan Inklusi

-Yayasan Ayo Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menyelenggarakan semiloka sehari dengan tema "Layanan Kesehatan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/RIS
SEMILOKA-Semiloka sehari dengan tema "Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas di Manggarai" di Aula Dinas Kesehatan, Jumat (8/11/3019). 

Lebih lanjut dia mengatakan, prinsip mobilitas aksesibilitas dari bangunan publik yang dibangun oleh pemerintah harus bisa dicapai oleh semua orang, bisa dimasuki oleh setiap orang, ruangan tersebut harus menjamin orang dapat bergerak bebas dan setiap orang harus dapat menggunakan fasilitas di setiap bangunan.

Semiloka sehari tersebut ternyata mendorong peserta untuk belajar secara mendalam tenatng isu inklusi dalam pelayanan kesehatan.

Rosalia Dalima, Kepala UPTK Lao berpendapat kegiatan semiloka ini sangat inspiratif dan berharap ada kegiatan lanjutan bagi petugas kesehatan tentang aksesibilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas sebaiknya perlu dibangun fasilitas kesehatan contoh yang ramah untuk penyandang disabilitas.

Sedangkan Eduardus Jarut, A.Md.Kep, Kepala UPTD Timung berpendapat berbicara tentang kegiatan semiloka layanan kesehatan inklusif Disabilitas yang difasilitasi oleh Yayasan Ayo Indonesia pada hari ini merupakan hal yang sangat positif dan sangat menggelitik terutama bagi kami pelaku pemberi layanan langsung kepada masyarakat yang heterogen baik dri status kesehatan maupun kondisi fisik yang dialami oleh setiap individu.

“Tentunya kami sangat berterima kasih karena kegiatan semacam ini merupakan baru bagi kami selaku pengambil kebijakan di tingkat puskesmas. Setelah mendengar materi yang disampaikan tadi dan juga dari hasil diskusi tentunya telah mengubah pandangan keliru saya selama ini, dimana pada kenyataanya saudara-sauda kita kaum Difabel sesungguhnya tidak membutuhkan belas kasihan akan tetapi membutuhkan kesempatan dan lingkungan untuk mereka dapat berinteraksi dengan orang lain termasuk pelayanan kesehatan yang merupakan hak dasar dari sudara-saudara kita ini," kata Edu.

Dia juga menambahkan dari aspek regulasi dan ruang sangat terbuka untuk melakukan sesuatu yang lebih banyak sebagai bentuk keberpihakan kepada kaum Difabel.

"UU Nomor 8 tahun 2016 sangat jelas menyatakan tentang hak-hak penyandang disabilitas. Namun yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami saat ini adalah apakah kita semua mau mengimplementasikan kebijakan tersebut ?.
Saya selaku Kepala Puskesmas Timung siap untuk melaksanakan amanat UU tersebut dan setidaknya kami sudah memulai selama ini melalui pelayanan kunjungan rumah bagi saudara-saudara kita dengan disabilitas mental (Gangguan jiwa) dan disabilitas fisik seperti stroke. Tentunya berbagai bentukan layanan yang telah kami berikan untuk mereka. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan sektor terkait dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada saudara kami kaum Difabel,” ungkap Edu.(ris)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved