Fahri Hamzah Teman Fadli Zon Ungkit Dipecat PKS Menang di MA Singgung Denda Rp 30 Miliar Tak Dibayar

Fahri Hamzah Teman Fadli Zon Ungkit Dipecat PKS, Menang di MA Singgung Denda Rp 30 Miliar Tak Dibayar

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)
Fahri Hamzah Teman Fadli Zon Ungkit Dipecat PKS Menang di MA Singgung Denda Rp 30 Miliar Tak Dibayar 

Fahri Hamzah Teman Fadli Zon Ungkit Dipecat PKS, Menang di MA Singgung Denda Rp 30 Miliar Tak Dibayar

POS-KUPANG.COM - Fahri Hamzah Teman Fadli Zon Ungkit Dipecat PKS, Menang di MA Singgung Denda Rp 30 Miliar Tak Dibayar

Fahri Hamzah tyang selama ini dikenal bersahabat dengan Fadli Zon iba-tiba mengungkit kembali perseteruannya dengan partai yang ikut membesarkan dirinya, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).

Dalam cuitannya, Fahri Hamzah memberikan kronologi sederhana dirinya berkiprah di PKS hingga akhirnya duduk di DPR dan memutuskan untuk keluar.

Berikut cuitan Fahri Hamzah:

Kronologi Sederhana:

(2016-2019):

1. Saya dipecat.

2. Saya beladiri di PN.

3. Saya menang di PN.

4. PKS banding di PT.

5. Saya menang di PT.

6. PKS kasasi ke MA.

Ingat Eyang Subur, Seteru Adi Bing Slamet, Menikah 25 kali Kini Jadi Youtuber, Seperti Apa

Tiga Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan Hari Ini, Yuk Simak Penjelasannya!

7. Saya Menang di MA.

8. MA inkracht denda 30 M.

9. PKS Gak Mau Bayar.

10. #TagihPKS30M

Cuitan Fahri Hamzah ini kemudian dibalas dan ditanggapi beragam netizen.

@purbanasrun:  @Fahrihamzah Coba kirimkan karangan bunga ke PN, PT & MA dgn tulisan tolong tagih uang saya ke PKS, mungkin akan seru, selamat mencoba,

@sirnajati19: @Fahrihamzah Kok ga komplit: Episode Gabung PKS? Dibesarkan PKS? Diangkat sebagai legislatif dr PKS? Materi yg didapat? senyumin we lah

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 9 November 2019, Virgo Menggelora, Capricorn Abaikan Perasaan

4 Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Jakarta, Ini Modus Pelaku

@reishi_aja: Gabung?? Gak salah?? Dia salah seorang pendiri partai boss... Dia yang ikut membesarkan pks yang milih dia legislatif rakyat bukan partai, yang gaji rakyat bukan partai.....xixixi kebalik boss

@phil_coolin @Fahrihamzah Sudah lah Bro FH @Fahrihamzah Antumm kan selama ini dibesarkan PKS juga Bahkan isi perutpun dari PKS Iklas2kan saja Habis Antumm bela mati2an. Setnov akhirnja YBS mengakhiri petualanganja Di Pohon nah dari situlah antumm bermuhasabah diri Kwatir ente Kualat dg Ust Salim nanti

@LenteraMalam8: Ati2 kenak SERANG ma FANS FANATIK NYA Om...

@arie_eltasky: @Fahrihamzah Saya justru salut sama PKS, sampe saat ini PKS tidak pernah gembar gembor tentang kesalahan FH, diam tentang aibnya FH,, jadi inget anak kecil yg dinasehati ortunya ga terima, dia marah2 dan melempari rumahnya sendiri

@arielrullyadi: Gak pernah gembar gembor, karena sekali gembor bakal tambah kebongkar aibnya...

@budiaesaja: @Fahrihamzah Eneg lihat tokoh2 n cendiakawan Islam.. dr jaman penjajahan sampai sekarang susah bersatu... pliss turunkan ego dikit dong.. kami perlu tokoh islam yg teduh pemersatu yg bisa dijadikan role model

BREAKING NEWS : Jaksa Tahan Kadis Dukcapil dan Kasi Singkronisasi Data Dukcapil Ngada

Mengandung Nutrisi dan Populer, Intip Manfaat 10 Jamur Untuk Kesehatan Tubuh

@Kata_Hatiku88 @Fahrihamzah dan  @kandargalang Ah kau ini Mirip Bocah Aja lama lama !
Klo tidak Punya Modal Jangan Bikin Partai baru bung  Belum apa apa Tapi Kerjaan lho Nyir-Nyir aja KePartai PKS, Urusan Sudah selesai Tapi diUngkit Ungkit Lagi kayax gini ?!?
Makasudnya Supaya Gelora Naik Gt ?!? Bahhahaaa Norak!

@Zahrafaiza: Nyinyir aja lo...ini masalah kewajiban membayar denda yg sdh diputuskan pengadilan.

@rosadijamani: @Fahrihamzah Pakai 1000 debt collector bro

@Adekke44: @Fahrihamzah Bisa sita aset ga tuh....sekalian klo bisa bubar in ajalah tuh partai kan mereka jg pemegang kunci surga dan partai pendukung ormas2 radikal anjing khilafah

* Perseteruan Hukum PKS dengan Fahri Hamzah yang Semakin Meruncing...

Perseteruan hukum antara elite Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dan salah seorang mantan kadernya, Fahri Hamzah, belum juga berakhir.

Bahkan, perseteruan kini semakin meruncing.

Debut Pelatih Aji Santoso Persebaya vs Tir Persikabo: Satu Bagus Penuh Istimewa, Info

Hasil Lengkap Pesparani Tingkat Kota Kupang, Simak Rangkaian Pembuka Hingga Penutup

Pada Senin (22/7/2019), Fahri yang diwakili kuasa hukumnya mengajukan permohonan sita paksa terhadap sejumlah aset milik sejumlah elite PKS kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief, mengatakan, pihaknya mengajukan sita paksa karena elite PKS tidak kunjung membayar ganti rugi senilai Rp 30 miliar kepada Fahri sesuai putusan pengadilan sebelumnya.

"Pihak pengadilan melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk diingatkan melaksanakan isi putusan, dua kali juga tidak dilaksanakan. Maka, ini adalah tahap lanjutan dari proses panjang yang sudah kami lakukan," kata Mujahid kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin.

Mujahid menyebutkan, ada delapan aset milik elite PKS yang dibidik. Aset-aset tersebut terdiri dari tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Adapun aset-aset yang menjadi obyek sitaan itu akan disita setelah pihak PN Jakarta Selatan melakukan verifikasi.

Setelah diverifikasi dan disita, aset-aset sitaan akan dilelang hingga menemui angka Rp 30 miliar sebagaimana yang menjadi putusan pengadilan.

Hingga Selasa (23/7/2019), Kompas.com belum berhasil menghubungi sejumlah elite PKS yang terlibat perseteruan hukum dengan Fahri Hamzah.

BREAKINEWS: Lakalantas di Mbay Pengendara Tabrak Truk yang Sedang Parkir,Begini Kondisinya

Kapten Arema FC Hamka Hamzah Absen Lawan Persib Bandung, Ini Pesan Khusus ke Rekan-rekannya

Kronologi Perseteruan antara Fahri dan PKS itu bermula pada 2016.

Kala itu, Fahri dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.

Fahri yang tidak terima dengan dengan keputusan itu lalu melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Elite yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid. Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.

Fahri memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, PKS mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Namun, banding kembali dimenangi Fahri.

Setelah itu, PKS mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi tersebut diajukan PKS pada 28 Juni 2018 oleh Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS Abdul Muis Saadih.

Kemudian pada 30 Juli 2018, majelis hakim MA yang dipimpin Maria Anna Samiyati memutus, menolak permohonan kasasi tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim sekaligus memerintahkan PKS agar membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi kepada Fahri senilai Rp 30 miliar.

Mujahid menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menghubungi pihak PKS untuk segera membayar ganti rugi tersebut, tetapi tidak pernah diindahkan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sudah dua kali memanggil PKS untuk segera melunasi kewajibannya.

Namun, pihak PKS tidak pernah hadir.

"Kalau boleh menggunakan istilah yang dulu sering mereka (elite PKS) sampaikan dalam persidangan (tentang Fahri), yaitu pembangkangan, ini juga saya ingin menyebutnya satu pembangkangan terhadap putusan pengadilan," kata Mujahid.

Hal inilah yang merupakan salah satu alasan kliennya mengajukan permohonan sita paksa aset milik sejumlah pengurus PKS kepada PN Jakarta Selatan.

"Harapan kami sih ini harus cepat karena kalau boleh berandai-andai ke belakang kan kalau ini dilaksanakan secara sukarela, ini sudah selesai dari dulu," ujar Mujahid.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perseteruan Hukum PKS dengan Fahri Hamzah yang Semakin Meruncing...",

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved