Kasus Novel Baswedan
Duh, Kasus Novel Baswedan Dituding Warganet Rekayasa? Penyidik KPK itu Berikan Tanggapan Begini!
Seorang warganet menuding kasus penyiraman air keras yang menimpa, Novel Baswedan rekayasa. Begini tanggapan penyidik KPK tersebut
"Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik, tapi komitmennya adalah secepatnya. Kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Idham menuturkan, proses pemilihan Kepala Bareskrim yang baru masih bergulir di Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menambahkan, Tim Teknis yang dibentuk Polri telah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel. Ia pun menyebut bahwa kasus tersebut akan terungkap dalam waktu dekat dan meminta publik bersabar.
"Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini dan ini kita paham bahwa ini harapan besar Republik dan Republik juga harus paham bahwa tim teknis ini bekerja sangat maksimal," ujar Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang baru dilantik dapat mengungkap kasus-kasus teror terhadap para penegak hukum dari KPK.
"Harapan KPK, pelaku-pelaku penyerangan pegawai KPK dan juga bahkan teror terhadap rumah dua Pimpinan KPK Pak Agus dan Pak Laode itu bisa juga diungkap," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019). (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
* Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bertambah dari 90 Menjadi 120 Orang, Ini Penjelasan Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjumlah 120 orang.
Penanggung jawab tim tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta merupakan ketua tim.
"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Kenapa demikian? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta analisis dan evaluasi (anev).
Kemudian, untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.
Sebelumnya, Dedi telah mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).
Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Novel kemudian menjalani pengobatan di Singapura, namun matanya belum berfungsi normal.
Meski begitu, dia sudah bekerja seperti biasa sebagai penyidik KPK.
Kasus penyerangan terhadap Novel sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil menemukan pelaku hingga dalang penyerangan. (Kompas.com/Devina Halim)