Kasus Novel Baswedan

Duh, Kasus Novel Baswedan Dituding Warganet Rekayasa? Penyidik KPK itu Berikan Tanggapan Begini!

Seorang warganet menuding kasus penyiraman air keras yang menimpa, Novel Baswedan rekayasa. Begini tanggapan penyidik KPK tersebut

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan 

Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup, Ini Penjelasan Humas Polri

Soal Tim teknis Kasus Novel Baswedan terkesan tertutup, ini penjelasan Humas Polri.

Perkembangan hasil penanganan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terkesan ditutupi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi sengaja tak mengumbar perkembangannya karena sifat penyelidikan yang tertutup.

Jika terlalu terbuka, dikhawatirkan akan mengganggu prosesnya dan membuat pelaku lari.

"Kalau kami bekerja, kami update, kabur dong. Beda sama TPF. Ini kan tim surveillance," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Iqbal mengatakan, tenggat waktu tim teknis bekerja hingga 31 Oktober 2019. Mereka mempelajari sekitar 1.700 halaman dalam laporan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta.

Laporan itu menjadi dasar melakukan penyelidikan mendalam. Proses tersebut dilakukan oleh lebih dari 100 anggota terpilih.

Mereka mulai bekerja sejak 3 Agustus 2019 sesuai surat perintah dari Kepala Bareskrim Polri Irjen Idham Aziz.

Iqbal mengklaim, selama lebih dari dua bulan bekerja, sudah ada hasil yang terlihat. "Insya Allah ada, sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata Iqbal.

Namun, Iqbal tak dapat memastikan kapan hasil tersebut bisa diungkap. Tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.

Kerja tim dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), serta analisa dan evaluasi (anev). (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Datang ke KPK, Ini Jawaban Kapolri Idham Azis Saat Ditanya soal Kasus Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berjanji akan segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Idham menyatakan, ia masih menunggu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk mengungkap kasus Novel serta kasus teror lain terhadap KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved