Kasus Novel Baswedan
Duh, Kasus Novel Baswedan Dituding Warganet Rekayasa? Penyidik KPK itu Berikan Tanggapan Begini!
Seorang warganet menuding kasus penyiraman air keras yang menimpa, Novel Baswedan rekayasa. Begini tanggapan penyidik KPK tersebut
Duh, Kasus Novel Baswedan Dituding Warganet Rekayasa? Penyidik KPK itu Berikan Tanggapan Begini!
POS-KUPANG.COM | JAKARTA- Duh, Kasus Novel Baswedan dituding Warganet Rekayasa, Penyidik KPK itu Berikan tanggapan begini!
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan hingga kini belum menemukan titik terang. Di tengah polemik tentang penyidikan kasus tersebut, seorang warganet tiba-tiba menuding kasus itu rekayasa.
Tudingan itu langsung ditanggapi Novel Baswedan.
Tuduhan ini muncul karena ada cuplikan video yang menunjukkan Novel Baswedan masih bisa melihat setelah diserang orang tak dikenal.
• Datang ke KPK, Ini Jawaban Kapolri Idham Azis Saat Ditanya soal Kasus Novel Baswedan
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil pada kurun waktu April-Juli 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP). "Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).
Novel melanjutkan, upaya itu rupanya tidak menemui hasil hingga Agustus 2017. Bahkan, dalam waktu enam bulan diperkirakan kedua mata Novel tak bisa melihat sepenuhnya.
Oleh sebab itu, barulah Novel Baswedan menjalani operasi OOKP yang membuat kondisi mata dia terlihat rusak sebagaimana yang terlihat saat ini.
• Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup, Ini Penjelasan Humas Polri
"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit, bahkan tidak merah dan bening, seperti kelereng. Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," ujar Novel.
"Jadi wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," kata Novel Baswedan.
Novel menyatakan, proses pengobatannya masih terus berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK. Ia pun memastikan setiap perkembangan dari proses pengobatan selalu dilaporkan ke pimpinan KPK.
Tudingan rekayasa kasus Novel kembali muncul lewat sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena mata Novel terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.
"Video tersebut di-share 19 April dan kejadian dia kena siram air keras itu kalau enggak salah tanggal 19 April. Yang aku pertanyakan, saat Novel Baswedan tertangkap kamera dari TV NET, kalau dia sedang disorot sama TV NET gitu, kok matanya masih bisa melirik seperti biasa ke arah kamera, sedangkan katanya kena air keras," ujar perempuan dalam video tersebut.
• Beredar Foto Novel Baswedan di Bandara, Dituduh Berlibur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum dan KPK
Hingga saat ini, Polri belum dapat menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Kasus ini belum juga terungkap hingga lebih dari dua tahun.
Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada arti. Paling mutakhir, Presiden Jokowi menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis, untuk mengungkap kasus Novel Baswedan pada Desember 2019. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Beredar Foto Novel Baswedan di Bandara, Dituduh Berlibur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum dan KPK
Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan membantah narasi yang menyebut Novel hendak pergi berlibur seiring beredarnya foto Novel sedang mengantre di sebuah bandar udara.
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alggiffari Aqsa, mengatakan, Novel berada di bandara untuk pergi berobat ke Singapura, bukan jalan-jalan seperti yang dituduhkan sejumlah warganet.
"Betul. Jumat kemarin saya ketemu beliau. Dia bilang hari ini akan ke Singapura untuk berobat," kata Aqsa saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/9/2019) malam.
Aqsa pun menyayangkan tuduhan warganet yang menyerang Novel. Aqsa merasa Novel telah difitnah lewat narasi yang berkembang di media sosial.
"Yang memberikan tuduhan tidak punya nurani. Novel sudah jadi korban dalam gerakan antikorupsi, masih juga difitnah," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut narasi yang dibangun itu sebagai hal yang menyedihkan.
Ia menegaskan, hingga kini Novel masih harus berobat secara rutin agar pengelihatannya membaik.
"Pengobatan ini masih terus dilakukan, sementara di sisi lain pelaku penyerangan belum ditemukan meskipun sampai hari ini sudah memasuki 897 hari sejak ia disiram air keras," ujar Febri.
Foto Novel dan keluarganya tengah mengantre di sebuah bandara beredar di media sosial Twitter pada Rabu (25/9/2019).
Salah satunya diunggah oleh pemilik akun @Aryprasetyo85 dengan keterangan yang menyiratkan seolah-olah Novel hendak berlibur. "Wuihhhh asyeeek nih yg mau jln2.... Ada yg kenal siapa dya...???? Dan ada yg tau mau kmn dya???? @FaGtng @FirzaHusain @My_LoveNebe @WagimanDeep @AnakKolong_ @DjanChoek @wid_kptb_ @kawananraja @Je_Ly @KakekHalal @03_Nakula https://t.co/Mk1VbMTtVa," tulis akun @Aryprasetyo85.
Adapun Novel merupakan penyidik KPK yang mengalami luka di bagian mata akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2018.
Hingga kini, pelaku penyerangan terhadap Novel belum juga terkuak. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup, Ini Penjelasan Humas Polri
Soal Tim teknis Kasus Novel Baswedan terkesan tertutup, ini penjelasan Humas Polri.
Perkembangan hasil penanganan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terkesan ditutupi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi sengaja tak mengumbar perkembangannya karena sifat penyelidikan yang tertutup.
Jika terlalu terbuka, dikhawatirkan akan mengganggu prosesnya dan membuat pelaku lari.
"Kalau kami bekerja, kami update, kabur dong. Beda sama TPF. Ini kan tim surveillance," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Iqbal mengatakan, tenggat waktu tim teknis bekerja hingga 31 Oktober 2019. Mereka mempelajari sekitar 1.700 halaman dalam laporan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta.
Laporan itu menjadi dasar melakukan penyelidikan mendalam. Proses tersebut dilakukan oleh lebih dari 100 anggota terpilih.
Mereka mulai bekerja sejak 3 Agustus 2019 sesuai surat perintah dari Kepala Bareskrim Polri Irjen Idham Aziz.
Iqbal mengklaim, selama lebih dari dua bulan bekerja, sudah ada hasil yang terlihat. "Insya Allah ada, sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata Iqbal.
Namun, Iqbal tak dapat memastikan kapan hasil tersebut bisa diungkap. Tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.
Kerja tim dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), serta analisa dan evaluasi (anev). (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Datang ke KPK, Ini Jawaban Kapolri Idham Azis Saat Ditanya soal Kasus Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berjanji akan segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.
Idham menyatakan, ia masih menunggu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk mengungkap kasus Novel serta kasus teror lain terhadap KPK.
"Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik, tapi komitmennya adalah secepatnya. Kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Idham menuturkan, proses pemilihan Kepala Bareskrim yang baru masih bergulir di Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menambahkan, Tim Teknis yang dibentuk Polri telah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel. Ia pun menyebut bahwa kasus tersebut akan terungkap dalam waktu dekat dan meminta publik bersabar.
"Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini dan ini kita paham bahwa ini harapan besar Republik dan Republik juga harus paham bahwa tim teknis ini bekerja sangat maksimal," ujar Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang baru dilantik dapat mengungkap kasus-kasus teror terhadap para penegak hukum dari KPK.
"Harapan KPK, pelaku-pelaku penyerangan pegawai KPK dan juga bahkan teror terhadap rumah dua Pimpinan KPK Pak Agus dan Pak Laode itu bisa juga diungkap," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019). (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
* Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bertambah dari 90 Menjadi 120 Orang, Ini Penjelasan Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjumlah 120 orang.
Penanggung jawab tim tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta merupakan ketua tim.
"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Kenapa demikian? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta analisis dan evaluasi (anev).
Kemudian, untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.
Sebelumnya, Dedi telah mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).
Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Novel kemudian menjalani pengobatan di Singapura, namun matanya belum berfungsi normal.
Meski begitu, dia sudah bekerja seperti biasa sebagai penyidik KPK.
Kasus penyerangan terhadap Novel sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil menemukan pelaku hingga dalang penyerangan. (Kompas.com/Devina Halim)