BREAKINGNEWS: Bupati TTU Raymundus dan Anggota DPRD TTU Fabianus Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD

BREAKINGNEWS: Bupati TTU Raymundus dan Anggota DPRD TTU Fabianus Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Suasana sidang saat bupati dan salah satu anggota DPRD nyaris telibat adu jotos di ruang sidang utama DPRD TTU, Senin (4/11/2019) 

* Tidak Disiplin Dalam Bekerja, Delapan ASN di TTU Diberi Sangsi oleh Bupati Raymundus

Sebanyak delapan orang ASN dilingkup pemerintah Kabupaten TTU diberikan sangsi tegas dari Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt lantaran tidak disiplin dalam bekerja.

Kedelapan orang ASN tersebut diberikan hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, serta hukuman disiplin berat dari Bupati TTU dua periode itu.

Untuk hukuman disiplin ringan dan sedang akan diberikan sangsi berupa penundaan kenaikan dan penurunan pangkat.

Sedangkan untuk hukuman berat, diberikan sangsi berupa pemberhentian dari jabatan.

"Semua hukuman tersebut berlaku bagi ASN yang dinilai tidak disiplin dalam bekerja," tegas Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes kepada Pos Kupang di Lantai II Kantor Bupati TTU, Selasa (14/5/2019).

Raymundus mengatakan, dari delapan orang ASN tersebut, tiga orang ASN lainnnya diberikan hukuman berupa pemberhentian karena tidak masuk kerja selama enam bulan tanpa adanya keterangan.

"Mereka itu, satu di Kesbangpol, satu adalah guru yang rambutnya panjang yang kemudian kita sudah buat surat peringatan tapi tidak mengindahkan, dan satunya lagi kesehatan karena tidak masuk kerja," tegasnya.

Sementara itu, jelas Raymundus, lima ASN lain diberikan hukuman diisplin sedang.

Hal itu dilakukan karena kelima ASN tersebut tidak masuk kerja tidak, namun belum melewati 45 hari kerja.

"Jadi yang satu orang itu diberikan hukuman penurunan pangkat selama tiga tahun, satu orang diberikan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu periode, sedangkan yang tiga orang penurunan pangkat selama satu tahun," tegasnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tegas Raymundus, semua hukuman disipli tersebut dapat diberikan kepada para ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten TTU yang tidak disiplin dalam bekerja.

* Terkait pengelolaan keuangan negara, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tidak takut diperiksa

Sikap politik yang diambil oleh Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes patu diacungi jempol.

Pasalnya, sebagai pemimpin di tingkat daerah, dirinya tidak takut apabila diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait dengan pengelolaan keuangan negara.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved