BREAKINGNEWS: Bupati TTU Raymundus dan Anggota DPRD TTU Fabianus Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD
BREAKINGNEWS: Bupati TTU Raymundus dan Anggota DPRD TTU Fabianus Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Alfred Dama
Padahal, saat ini lembaga penegakan hukum seperti KPU tengah gencar-gencarnya melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bukan hanya kepala daerah, tapi semua pejabat baik ditingkat daerah, maipun di tingkat pusat juga dilakukan OTT oleh lembaga KPK.
Tentu ada pertimbangan yang mendasari sehingga Bupati TTU dua periode itu mengambil sikap politik yang boleh dibilang sangat berani dan terbuka seperti itu.
Diakui Raymundus, dirinya dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah telah berdasarkan aturan yang ada.
Dengan pertimbangan semua penyelenggaraan pemerintah daerah telah berdasarkan aturan hukum yang ada, maka dirinya tidak akan takut jika harus bersentuhan dengan aparat penegak hukum.
"Iya, saya kan bertindak berdasarkan aturan. Semua dasar pijak saya adalah aturan. Semua pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan aturan," ungkap Raymundus dalam diskusi bersama dengan Pemimpin Perusahaan, Pimpinan Redaksi Pos Kupang, Redaktur Senior Pos Kupang, dan Manajer Iklan Pos Kupang di Hotel Livero, Senin (25/3/2019).
Dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, sebagai pimpinan, kata Raymundus, dirinya selalu memberikan warning kepada para stafnya agar dapat menjalan program dan kegiatan tetap pada aturan yang ada.
Langkah tersebut diambil agar semua staf diingatkan agar dalam melaksanakan program dan kegiatan tetap berjalan pada aturan yang ada.
"Saya warning kepada staf saya untuk dapat mengelolah proyek dan lain sebagainya harus berjalan diatas aturan," ungkapnya.
Jika suatu saat ada stafnya yang kemudian tidak mengindahkan warning yang sudah diberikan, kata Ketua DPD Partai Demokrat NTT itu, maka dirinya sendiri yang akan berhadapan dengan proses hukum.
Sebab, sebagai Bupati, dirinya tidak pernah menganjurkan agar dalam melaksanakan program dan kegiatan berjalan diluar aturan yang telah ditetapkan.
"Siapapun yang berjalan diluar aturan siap bertanggungjawab sendiri. Karena saya tidak pernah menganjurkan untuk berjalan diluar aturan. Harus berjalan diatas aturan," tegasnya.
Demikian juga dengan pengelolaan dana desa diwilayah Kabupaten TTU.
Menurutnya, ia tidak pernah terlibat sedikitpun untuk melakukan intervensi kepada kepala desa untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya sebagai pemimpin daerah.
Ia mengaku, memberikan kesempatan seluas luasnya kepada kepala desa untuk mengelolah dana desanya sendiri.