Keluarga Korban Duga Proses Hukum Kematian Nimrod Tameno Jalan di Tempat

Pihak keluarga korban duga Proses hukum kematian Nimrod Tameno jalan di tempat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Keluarga korban Nimrod Tameno saat mendatangi Polda NTT, Senin (28/10/2019) lalu. 

Sementara terkait kehadiran mereka di Polda NTT, pada Senin (28/10/2019) Isak mengatakan, pihak keluarga saat itu berhasil bertemu salah satu pejabat di Polda NTT, yakni Wadir Reskrimum dan sudah menyampaikan pernyataan sikap mereka.

Dikatakan, ada tujuh poin pernyataan sikap keluarga ataa dugaan kematian tidak wajar dari almarhum Nimrod Tameno.

Beberapa pernyataan sikap itu, antara lain, Pertama,meminta Kapolda NTT, Irjen. Pol. Hamidin menindak tegas penyidik yang menangani kasus kematian Nimrod Tameno, karena diduga berjalan di tempat.

Kdua, meminta Kapolda NTT membentuk tim baru pencari fakta dalam waktu 3x24 jam sehingga mampu menuntaskan kasus kematian Nimrod Tameno.

Ketiga, melalui bapak Kapolda NTT, keluaraga korban meminta agar segera melakukan otopsi jenazah Nimrod Tameno.

Keempat, meminta Kapolda NTT agar dalam waktu dua minggu segera menuntaskan kasus kematian Nimrod Tameno; kelima, bahwa kami meminta Kapolda NTT dalam waktu sesingkat-singkatnya agar memggantikan tim penyidik ,dengan merektrut tim penyidik yang pernah menangani kasus kematian Paulus Usnaat di Polsek Nunpene, TTU sampai tuntas.

Keenam, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda NTT yang menangani kasus Usnaat yang sudah tujuh tahun tetapi terungkap serta menangkap pelakunya dan ketujuh, bahwa apabila tuntutan itu tidak segera ditindaklanjuti oleh Polda NTT, maka kami akan segera kembali mendatangi Polda NTT bahkan menghadap ke Kapolri di Jakarta terkait kasus ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved