Keluarga Korban Duga Proses Hukum Kematian Nimrod Tameno Jalan di Tempat

Pihak keluarga korban duga Proses hukum kematian Nimrod Tameno jalan di tempat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Keluarga korban Nimrod Tameno saat mendatangi Polda NTT, Senin (28/10/2019) lalu. 

Pihak keluarga korban duga Proses hukum kematian Nimrod Tameno jalan di tempat

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Proses hukum terhadap kasus tindak pidana meninggal tidak wajar almarhum Nimrod Tameno oleh penyidik Polda NTT diduga hanya 'jalan di tempat'.

Nimrod Tameno ditemukan meninggal di kebun miliknya di Besmetan, Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang pada 29 Oktober 2018 lalu.

Anak kandung korban,Isak Melkisedek Tameno kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (30/10/2019), mengatakan, akibat lambannya penyelidikan dan penyidikan kasus kematian ayahnya, maka keluarga menduga proses hukumnya hanya berjalan di tempat tanpa perkembangan.

Soal Meteran Listrik Over Spaning, Bupati Sumba Timur Mengaku Belum Dapat Laporan Masyarakat

"Padahal, kasus kematian ayah saya ini sudah saya laporkan ke Polda NTT pada tanggal 23 Januari 2019 dengan laporan polisi bernomor LP/B/24/I/2019 /SPKT," kata Isak.

Dia menjelaskan, akibat dugaan kelambanan penyidik Sub Direktorat III ,Jantras Reskrimum Polda NTT dalam menuntaskan kasus tersebut, maka keluarga korban bersama Laskar Merah Putih Provinsi NTT telah mendatangi Polda NTT pada Senin (28/10/2019) guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Kepala PLN ULP SoE : Kita Sudah Imbau Agar Masyarakat Tidak Melakukan Over Spanning

"Kami keluarga korban bersama Laskar Merah Putih yang diketuai pak Melky Nonna sudah ke Polda NTT untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus kematian ayah saya. Saat itu, kami bertemua pimpinan Direskrimum Polda NTT," katanya.

Dikatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polda NTT kurang lebih hampir 10 bulan dan belum juga ada titik terang.

"Kami pertanyakan ,selama kurang lebih 10 bulan ini, apakah penyidik telah temukan pelaku atau belum. Kalau mereka belum temukan, maka sampaikan secara jujur kepada kami keluarga korban, sehingga kami bisa menempuh jalur lain," katanya.

Isak mengatakan, dirinya beserta keluarga besar merasa tidak puas dan kecewa dengan penanganan kasus tersebut oleh penyidik Direskrimum Polda NTT.

"Kematian ayah saya ini bukan jatuh dari pohon, tetapi diduga dibunuh. Kenapa kami duga dibunuh, karena bentuk potongan pada dahan pohon lamtoro/petes itu menyamping ke kiri , sedangkan ayah kandung saya orang kidal, sehingga bentuk potongannya harus ke kanan," katanya.

Dikatakan, bukti itu menguatkan dugaan bahwa dahan pohon itu bukan dipotong oleh almarhum ayahnya, tetapi ada orang lain yang memotongnya setelah membunuh ayahnya serta merekayasa bahwa ayah terjatuh dari pohon lamtoro.

"Dalam penanganan kasus ini, kami berhasil dapat keterangan dari oknum berinisial OT yang mengatakan, dirinya yakin bahwa korban dibunuh oleh oknum YT. Karena itu, kami berharap keterangan awal ini bisa ditelusuri oleh penyidik, bahkan ada video rekaman yang menguatkan dugaan pelaku pembunuhan asalah YT," jelas Isak.

Isak mengharapkan, penyidik bisa menelusuri lebih lanjut sejumlah fakta dan bukti yang berhasil diperoleh keluarga korban.

Lebih lanjut, dia mengakui, hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved