Mucikari Jadi Tersangka, Putri Pariwisata PA Tunggu Orangtua Jemput dan Pernyataan Pihak Hotel
Berita Malang Populer hari ini, Minggu 27 Oktober 2019 salah satunya adalah Putri Pariwisata PA yang ikut terciduk polisi terkait prostitusi online
Namun, apabila kamar nomor 6107 ada, dan yang memesan di kamar tersebut bernama Abdi, seorang pria yang berdomisili di Lawang, Kabupaten Malang bekerja sebagai sopir.
"Tidak ada kamar 6701, adanya 6107. Penggerebekan ataupun pendobrakan tidak ada di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel," tandasnya. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)
3. Proses Hukum Lanjutan Motivator yang Tampar 10 Siswa di Malang
MEDIASI - Orangtua dari 10 murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang akhirnya berdamai dengan motivator Agus Setiawan Piranhamas terkait kasus penamparan yang videonya viral beberapa hari lalu. Para wali murid sepakat mencabut laporannya ke polisi, meski Agus Piranhamas telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/10/2019) lalu. Pada Jumat (25/10) sore, para wali murid bersama Agus Piranhamas dan istrinya bertemu di markas Polres Malang Kota. (edgar)
Polres Malang Kota tetap melanjutkan proses hukum terhadap motivator Agus Setiyawan Piranhamas sebagai tersangka penamparan terhadap 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, meski kedua pihak sepakat damai.
"Proses penyidikan terus berlanjut. Karena ini kami masih melengkapi berkas-berkas," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (25/10/2019).
Setelah itu, kata Komang, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Mengenai hasilnya seperti apa, pihak kepolisian belum bisa memutuskan.
Pihaknya akan mempertimbangkan pencabutan laporan para wali murid korban.
"Nanti kami kaji hasil penyidikan dan fakta terbaru atas kasus ini dalam gelar perkara nanti. Hasilnya kita lihat setelah gelar perkara," ujarnya.
Meski demikian, Komang tak menampik bahwa kasus ini nantinya berakhir damai.
"Kemungkinan gelar perkara akan kami lakukan pada pekan depan. Tapi meski arahnya ke sana (damai), kita harus menyikapi dinamika sosial untuk memberikan asas kepastian hukumnya," tandasnya. (Mochammad Rifky