Ini 3 Kasus Perselingkuhan yang Menghebohkan Kota Kupang, Dari Suami Dosen, Dokter Hingga Pejabat

Ini 3 Kasus Perselingkuhan yang Menghebohkan Kota Kupang, Dari Suami Dosen, Dokter Hingga Pejabat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana pengrebekan di salah satu hotel di Kota Kupang, Kamis (24/10/2019) malam 

Mereka menemukan HM dan LAS ada dalam kamar kos LAS. Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layak nya pasangan suami istri yang sah.

Polisi langsung menggiring pasangan selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. OL selaku istri sah HM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.

Pasangan selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Seorang bos perusahaan di Kota Kupang, HM (41) tertangkap basah tengah berduaan dengan pasangan selingkuhnya, LAS (25).

Atas perbuatannya, pelaku HM dikenakan pasal 284 KUHP.

"Saat ini terlapor menjalani wajib lapor, pasal yang dikenakan yakni pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 sampai 4 tahun kurungan penjara," katanya.*

2. Seorang Dokter di Kota Kupang Grebek Suaminya Selingkuh dengan WIL

Seorang dokter di Kota Kupang menggerebek suaminya yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain ( WIL).

Penggerebekan ini dilakukan dr DMA (50), yang juga PNS di Pemprov NTT pada Kamis (10/10/2019) lalu.

Dr DMAi bersama anggota kepolisian dari Polres Kupang. Ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Dr DMA menggerebek suaminya, EACG (55), seorang Aparatur sipil Negara (ASN) di Kupang NTT.

Saat penggrebekan itu, ditemukan pula RN (24) yang diduga WiL dan simpanan EACG.

Korban dr DMA terpaksa melakukan ini karena sudah lama bersabar dan sudah tidak tahan dengan perbuatan sang suami.

Suasana pelapor dan terlapor saat diperiksa di Mapolsek Polres Kupang, Kamis (10/10/2019)
Suasana pelapor dan terlapor saat diperiksa di Mapolsek Polres Kupang, Kamis (10/10/2019) (ISTIMEWA)

Korban sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang dan bersama pihak kepolisian melakukan penggrebekan.

Saat tiba di lokasi penggrebekan, korban kesulitan masuk ke rumah karena sang suami menutup rapat pintu pagar dan memasang CCTV, sehingga mudah memantau siapa saja yang hendak ke rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved