VIDEO: Minuman Tradisional Beralkohol di NTT Perlu Diatur Agar Tidak Disalahgunakan. Tonton Videonya

VIDEO: Minuman Beralkohol di NTT Perlu Diatur Agar Tidak Disalahgunakan. Hal itu disampaikan Kepala Laboratorium Undana, Prof. Ir. Heri Lalel,Ph.D.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Minuman Tradisional Beralkohol di NTT Perlu Diatur Agar Tidak Disalahgunakan. Tonton Videonya

POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Minuman Ttradisional Beralkohol di NTT, Perlu Diatur agar Tak Disalahgunakan. Ini Videonya

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi NTT mensosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 44 Tahun 2019 tentang pemurnian dan tata kelola minuman tradisional beralkohol khas NTT di kabupaten dan kota.

Acara ini berlangsung di Gedung Dekranasda NTT, Jalan Mohammad. Hatta, Kota Kupang, Selasa (22/10/2019).

VIDEO: Lomba Menari Meriahkan Acara Sehari Bersama Anak di BRSAMPK Naibonat. Tonton Videonya

VIDEO: Bawaslu NTT Minta Masukan Publik Tentang UU Pemilu dan Pilkada. Ini Videonya

VIDEO: Ternyata, NasDem Utus Yasin Limpo Jadi Menteri Dalam Kabinet Presiden Jokowi. Simak Videonya

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan , Drs. Semuel Pakereng, M.Si mewakili Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing.

Hadir Kabid Pengembangan Perdagangan, Kirenius Tallo dan lembaga terkait serta undangan lainnya.

Kepala Laboratorium Terpadu Undana, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Ir. Heri Lalel, Ph.D, dalam pemaparan materinya, mengatakan, minuman beralkohol merupakan minuman yang sudah ada sejak dulu,.

"Jadi minuman beralkohol adalah minuman yang mengadung etil alkohol atau etanol (C2H3OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destasi atau fermentasi tanpa destilasi," kata Prof. Heri.

Sedangkan minuman beralkohol  tradisional, Heri mengatakan, minuman itu merupakan minuman beralkohol  yang sudah ada turun-temurun.

Minuman itu dikemas secara sederhana  dan pembuatannya dilakukan sewaktu-waktu serta digunakan untuk kebutuhan adat istiadat ataupun acara kenegaraaan.

"Melihat potensi minuman beralkohol tradisional di NTT, maka kami dari Undana ingin meningkatkan cita rasa, standarisasi proses dan standarisasi produksi. Selain itu, peningkatan citra sopi yang diberi nama Sophia.Selain itu juga melakukan perbaikan mutu ," katanya.

VIDEO: Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Tetap Menjadi Menteri Keuangan RI. Simak Videonya

VIDEO: Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Tiba Kembali di Kupang dan Dijemput Para Pejabat. Ini Videonya

VIDEO: Tetty Paruntu, Satu-satunya Sosok Perempuan yang dipanggil ke Istana Negara. Tonton Videonya

Dia mengatakan, minuman tradisional beralkohol khas NTT, perlu diatur secara baik agar selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, juga dapat dipasarkan secara terkontrol.

"Tentu dalam mengembangkan alkohol ini, pasti ada tantangan. Tapi, minuman ini dari sisi kesehatan, ada unsur baiknya, karena itu perlu diatur agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Dikatakan, Laboratorium Undana juga telah melakukan pencampuran dan proses uji produksi.

"Untuk jamin produk ini, maka kami lakukan dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) ," ujarnya.  (POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved