Breaking News
Rabu, 8 April 2026

VIDEO: Bawaslu NTT Minta Masukan Publik Tentang UU Pemilu dan Pilkada. Ini Videonya

VIDEO: Bawaslu NTT Minta Masukan Publik Tentang UU Pemilu dan Pilkada. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-belin Hotel Kristal Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Bawaslu NTT Minta Masukan Publik tentang UU Pemilu dan Pilkada. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM/KUPANG – VIDEO: Bawaslu NTT Minta Masukan Publik tentang UU Pemilu dan Pilkada. Ini Videonya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi NTT menggelar workshop eksaminasi Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Workshop ini berlangsung di Swiss Belinn Kristal Hotel, yang beralamat di ,Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Selasa (22/10/2019).

VIDEO: Ternyata, NasDem Utus Yasin Limpo Jadi Menteri Dalam Kabinet Presiden Jokowi. Simak Videonya

VIDEO: Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Tetap Menjadi Menteri Keuangan RI. Simak Videonya

VIDEO: Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Tiba Kembali di Kupang dan Dijemput Para Pejabat. Ini Videonya

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan pengawasan partisipatif antara Bawaslu NTT dengan stakeholder dan masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT tahun 2020, maka pihaknya menyelenggarakan workshop eksaminasi UU pemilu dan pilkada.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk melihat UU tentang pemilu, apakah memberi ruang bagi Bawaslu ataukah melemahkan Bawaslu. Begitu juga dalam proses hukum kasus pemilu," kata Jemris.

Dia mencontohkan, dalam UU mengatur soal larangan-larangan tetapi tidak ada sanksinya.

"Saya contohkan, ada pejabat negara dalam mengikuti pilkada menggunakan fasilitas negara. Kita proses, namun akhirnya tidak ada sanksi, sehingga sama saja," katanya.

Dia mengharapkan agar dengan workshop itu bisa memberi masukan dan informasi sebagai bahan tambahan dalam merevisi UU itu yang saat ini masih berproses di MK.

Dikatakannya, UU Nomor 10 Tahun 2016 itu  tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Workshop ini dihadiri Divisi Hukum Bawaslu RI sekaligus sebagai narasumber, Fritz Edward Siregar,S.H, LL,M, Ph. D.,

Hadir pula Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus Bole Baja, Sekretaris Bawaslu NTT,Ignasius Jani, partai politik, tokoh agama, organisasi kemahasiswaan dan undangan lainnya.

Sedangkan pematerinya selain dari Bawaslu juga dari akademisi Undana, Dr. Rudy Rohi.

VIDEO: Tetty Paruntu, Satu-satunya Sosok Perempuan yang dipanggil ke Istana Negara. Tonton Videonya

VIDEO: Diterjang Angin Puting Beliung, Tenda Pameran Budaya Kedang, Terbongkar. Ini Videonya

VIDEO: Kebakaran Hebat Melanda Ruteng. 4 Rumah dan 1 Mobil Ludes Dilahap Si Jago Merah. Ini Videonya

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa,SH mengatakan, pada tahun 2020 di NTT ada sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak.

Sembilan kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai,Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved