Terkait Kasus Penganiayaan Anak di SMPN 16 Kota Kupang, Polisi Agendakan Diversi

Korban dalam kasus yakni DM (14), yang dikeroyok hingga babak belur pada Kamis (15/8/2019) lalu di SMPN 16 Kota Kupang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, S.H 

Sementara itu, ayah korban, SM (48) mengaku kaget dan syok mendengar anaknya dikeroyok hingga bersimbah darah.

Ia tidak tahu menahu perihal kepergian anaknya ke sekolah tersebut, sebab anaknya pamit dari untuk bersekolah seperti biasanya di sekolah barunya.

Namun, berdasarkan keterangan anaknya bahwa anaknya ke sekolah tersebut bersama seorang rekannya karena rekan anaknya tidak mengenakan celana olahraga saat ke sekolah.

"Seorang rekannya di sekolah tidak mengenakan celana olahraga, jadi disuruh pulang, maka doa dia ajak anak saya untuk pergi ganti celana. Mereka singgah di sekolah itu karena anak saya dulu sekolah di situ," kisahnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon.

Saat mereka berdua di sekolah, rekan korban kembali ke rumahnya yang terletak di area itu meninggalkan anaknya yang kemudian menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah murid sekolah dan suami dari penjaga kantin.

Karena telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan para pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.

Matahari Departemen Store Kupang Gelar Bazar Hingga Januari 2020

Silvester Taneo Resmi Jabat Rektor Undarma

"Saat dengar kejadian ini saya syok. Saya sudah serahkan saja ke pihak kepolisian. Apapun prosesnya kami jalani," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved