Pemkab Lembata Akan Studi Banding di Flotim Soal Pelaksanaan Pilkades
Pihak Pemkab Lembata Akan Studi Banding di Flotim Soal Pelaksanaan Pilkades
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Pihak Pemkab Lembata Akan Studi Banding di Flotim Soal Pelaksanaan Pilkades
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa akan melakukan studi banding ke Pemkab Flores Timur mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang baru saja mereka laksanakan kemarin.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu mekanisme dan proses pembiayaan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lembata pada Desember 2021.
• Jokowi Minta Basuki Hadimuljono Lanjutkan Pembangunan Infrastuktur di Periode Kedua Pemerintahannya
"Saya sudah mau tugaskan staf untuk studi banding ke Flotim untuk pilkades di Lembata Desember 2021. Termasuk mencari tahu sumber dana, pembiayaan pilkades, apakah seluruhnya dari pemda atau cost sharing dengan desa," ungkap Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata, Aloysius Buto, Selasa (22/10/2019).
Menurut Alo hal ini perlu dilakukan karena pihaknya perlu mengetahui mekanismenya karena memang anggaran dari pemda masih sangat terbatas.
• Tingkatkan Pelayanan, Bank NTT Cabang Kefamenanu Segera Tambahkan Mesin ATM
Hingga saat ini, kata Alo, belum ada anggaran untuk persiapan pilkades di Lembata.
Dirinya menerangkan bahwa pada 2015 lalu sebanyak 58 desa yang mengadakan pilkades, karena itu dengan masa jabatan enam tahun maka pemilihan kepala desa jatuh di tahun 2021.
Pada saat pelaksanaan pilkades tahun 2015, keseluruhan biayanya dari Pemda dan pada saat itu dana desa baru masuk. Saat itu anggaran dari pemda yang dialokasikan sekitar Rp 800 juta lebih.
"Bagi desa yang akhir masa jabatannya selesai maka pakai penjabat kades. Sekarang ada 86 desa yang dipimpin penjabat dari total 144 desa."
"Saya kemarin sudah sosialisasi di Desa Leuwayan jelaskan soal pergantian antar waktu pejabat kades. Tugas penjabat juga untuk sosialisasi dan pemilihan kades antar waktu," terangnya saat ditemui di Kantor Bupati Lembata.
Harapannya, ungkap Alo, ada sharing dana antara pemkab dan pemdes untuk pelaksanaan pilkades mendatang.
Lebih lanjut, Alo menuturkan pada tahun 2020 pagu anggaran dana desa sebesar Rp135,8 miliar lebih. Angka ini naik 2,5 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 131 miliar lebih.
"Ada tambahan biaya untuk pembentukan forum perdamaian di desa. Itu dimungkinkan juga," imbuh Alo mengenai adanya perubahan petunjuk teknis penggunaan dana desa tahun depan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)