Semua Ingin Jadi Menteri, bergabung dengan kabinet Presiden, Gubernur NTT yang menolak, Alasannya?

Semua Ingin Jadi Menteri, bergabung dengan kabinet Presiden, Gubernur NTT yang menolak, Alasannya?

KOMPAS.com/ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). 

Ia adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur yang menjabat sejak 5 September 2018.

Victor pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Nasdem sejak 1 Oktober 2014 hingga 26 Februari 2018.

Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II pada pemilihan umum legislatif 2014.

Victor lantas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI

Ia pernah dilaporkan ke polisi atas kasus ujaran kebencian. Namun pengusutannya ditunda karena yang bersangkutan sedang dalam proses pencalonan gubernur NTT.

Jejak Pendidikan

* SD Semau Kupang
* SMPN 1 Kupang
* SMA PGRI Kupang
* Sekolah Tinggi Hukum Indonesia

Jejak Karier

* Konsultan Hukum
* Pengacara di Viktor B. Laiskodat Law Firm
* Direktur PT Elok Kurnia Sejati
* Anggota DPR RI dari Partai Golkar (2004-2009)
* Ketua Bidang Pertanian dan Maritim DPP Partai NasDem (2013-2018)
* Anggota DPR RI dari Partai NasDem (2014-2018)
* Badan Pemenangan Pilpres Jokowi-JK (2014)
* Gubernur Nusa Tenggara Timur (2018-sekarang)

Pengalaman Organisasi

* Wakil Ketua Penasihat Himpunan Advokat Indonesia
* Ketua Forum Pemuda Kupang Jakarta
* Pendiri Yayasan Peduli Kasih
* Pendiri Pesona Boxing Camp

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NasDem: Viktor Laiskodat Mundur dari Bursa Menteri

ARTIKEL POPULER:

Baca: Jelang Pengumuman Menteri, Prabowo Datang ke Istana Menemui Jokowi

Baca: Puan Maharani: Semoga Menteri yang Dipilih Pak Jokowi Bisa Bersinergi dengan DPR

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved