Breaking News

News

Keracunan Makanan Massal di TTS, Bupati Epy Tahun Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa, Ini Dasarnya

Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kolbano dan Amanuban Selatan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Korban keracunan makanan yang dirawat di Puskesmas Panite 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, menetapkan kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kolbano dan Amanuban Selatan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Seluruh biaya pengobatan pasien dibebankan kepada APBD TTS.

Bupati Epy Tahun terlihat mengunjungi para korban diduga keracunan makanan di Puskesmas Panite, Selasa (15/10/2019).

Bupati Epy menegaskan, dalam menangani kasus keracunan massal itu, semua komponen, mulai dari kepala desa, camat, puskesmas, dinas kesehatan, BPBD dan dinas sosial saling berkerja sama.

Ia juga meminta tambahan tenaga dokter di Puskesmas Panite dan Puskesmas Sei guna menangani para korban yang totalnya mencapai 145 orang.

"Saya perintahkan semua dinas terkait, camat dan kepala desa turun tangan menangani para korban keracunan makanan. Saya sendiri turun langsung ke Puskesmas Panite melihat penanganan medis para korban. Saya pastikan seluruh korban ditangani dengan baik," ujar Bupati Epy Tahun melalui telepon Selasa (15/10/2019) malam.

Dari total 145 korban diduga keracunan yang dirawat di Puskesmas Panite dan Puskesmas Panite, sebagian besar sudah diizinkan pulang atau dilakukan rawat jalan. Ada juga korban masih rawat inap karena kondisi fisiknya masih lemah.

"Dokter terus melakukan observasi terhadap kondisi para pasien. Yang sudah berangsur membaik diizinkan pulang. Yang kondisinya masih lemah tetap dilakukan rawat inap. Untuk jumlah pastinya berapa-berapa, saya tidak ingat persis," terangnya.

Bupati Epy Tahun merencanakan, Selasa (15/10/2019), menggelar operasi pasar untuk mengecek masa kadaluarsa makanan kemasan dan bumbu dapur yang dijual di kios, pasar dan mini market.

"Kita tunda dulu operasi pasar, fokus menangani para korban keracunan massal ini. Jika kondisi para korban sudah pulih baru kita gelar operasi pasar," janjinya.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, dari 47 pasien keracunan yang dirawat di Puskesmas Panite, 16 pasien masih rawat inap, 31 lainnya diizinkan pulang.

Sementara di Puskesmas Sei, dari 82 korban, 77 sudah diizinkan pulang, lima pasien masih rawat jalan karena kondisi fisik masih lemah. Selain itu, ada juga korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Kualin.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan keracunan kembali terjadi di TTS. Setelah digegerkan kasus dugaan keracunan bubur ayam, Selasa (15/10/2019) enam warga Desa Oebelo, Amanuban Selatan, dilarikan ke Puskesmas Panite diduga akibat keracunan makanan.

Para korban mual-mual hingga muntah, diare, suhu badan naik dan sakit kepala. Para korban diketahui pada Minggu (13/10/2019), mengikuti pesta pernikahan di Sei.

Pulang dari pesta, para korban mulai mengalami gejala sakit kepala, mual-mual, muntah, diare dan suhu badan naik. Keluarga melarikan para korban ke Puskesmas Panite guna dirawat. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved