VIDEO: Dokter Di Kupang Gerebek Suaminya Tinggal Serumah Dengan Selingkuhan. Memilukan. Ini Videonya
VIDEO: Dokter Di Kupang Gerebek Suaminya Tinggal Serumah dengan Selingkuhan. Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kupang.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin
Tindakan tak terpuji Erens itu diduga dilakukan saat DMA sedang sakit seusai mengalami kecelakaan lalulintas di jalur 40 itu.
“Selama saya sakit, suami tidak datang dan nengok. Tapi sebaliknya mengambil barang di brankas. Brankas itu milik kami bersama. Di dalamnya ada surat tanah dan mobil serta beberapa barang lain,” tuturnya.
Pada tahun 2007 lalu, ia juga mengalami KDRT dan sempat dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota. Tapi masalah itu akhirnya diselesaikan secara damai, karena suaminya minta maaf dan berjanji tidak melakukan KDRT lagi terhadapnya.
“Saat itu dia (Erens) minta maaf sehingga saya memaafkan dan cabut laporan di polisi,” ujar DMA.
Tapi saat ini, katanya, DMA akan tetap melanjutkan proses hokum kasus itu, karena selama ini DMA tak pernah dinafkahi.
Pada bagian lain, DMA juga menuturkan, sejak menikah, keduanya tak pernah menjual barang-barang, termasuk aset lain yang dimiliki bersama. Tapi akhir-akhir ini Erens suaminya rajin menjual aset milik mereka.
“Saya pernah mengajukan gugatan cerai pada tahun 2002, tetapi Erens menolaknya. Tapi sekarang malah Erens yang tinggal bersama wanita lain,” ujar dr. DMA.
Sejak pulang dari studi S2 di Solo, Jawa Tengah, ia tidak pernah ke rumah. Karena Erens selalu memantau melalui kamera CCTV sehingga DMA sulit masuk ke rumahnya sendiri.
Karena itu, ia terpaksa tinggal dengan kerabat sambil menjalani perawatan luka akibat kecelakaan lalulintas tersebut.
Sementara itu, pihak terlappor, yakni Erens Alexander Christofel Giri dan Riana Nana, menunjuk Philipus Fernandez, S.H sebagai penasehat hukumnya.
Philipus Fernandez juga terlihat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
Kepada POS-KUPANG.COM, Philipus Fernandez mengatakan, akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
“Artinnya, unsur 284 terpenuhi dalam perkara itu. Cuma karena kasus ini delik aduan absolut, maka kami coba mendamaikan mereka. Mereka berdua kan orang mengerti,” katanya.
Dia menyebutkan, kliennya telah tinggal bersama dengan Riana Nana sudah lebih dari 3 tahun.
Selanjutnya dr. DMA juga sudah meninggalkan rumah dan tinggal bersama saudaranya.
• VIDEO: Sebelum Bunuh Diri Siswa SMP Di Kupang Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga. Ini Videonya
• VIDEO: Diduga Keracunan Makanan, Belasan Warga Oebelo Dilarikan ke Puskesmas Penite. Ini Videonya
• VIDEO: Komunitas Bonsai Lembata Tawarkan Alternatif Tanaman Hias di Rumah. Tonton Videonya Yuk