Menkopolhukam Wiranto Diserang
Istri TNI Nyinyir Wiranto Kembali Makan Korban,Giliran Anggota Kodim Wonosobo Dijebloskan ke Penjara
Anggota Kodim Wonosobo yang isterinya nyinyir Wiranto akhirnya dijebloskan ke penjara. Ia akan menjalani kurangan selama 14 hari sejak Selasa (15/10)
Bagaimana alur penjatuhan hukuman tersebut?
Letkol Kav Susanto menerangkan, sebagai anggota perajurit TNI sudah sepantasnya mengikuti tata aturan yang ada disebut Hukum Disiplin.
Para istri perajurit TNI secara otomatis masuk sebagai anggita organisasi Persit.
Setiap istri perajurit yang menjadi komandan di salah satu satuan juga pasti menjadi ketua persit.
Hal ini menjadikan organisasi Persit melekat pada organisasi pada satuan tentara. Sehingga semua terikat otomatis dengan aturan satuan tentara yang ada.
Contoh sopan santun, berpakaian rapi dilarang melakukan kegiatan yang negatif lain salah satunya tidak diperbolehkan memposting hal-hal yang kurang baik sehingga jikalau istri berbuat salah sang suami juga ikut bertanggungjawab.
• Istri Perwira Tinggi TNI, Bella Saphira Tulis Sindiran Usai Dandim Kendari Dicopot Soal Wiranto
"Artinya ketika perajurit disumpah, istri juga ikut melekat. Kita sudah lihat ada beberapa istri perajurit yang melakukan itu. Sesuai arahan komando atasan memberikan sanksi disiplin termasuk keluarga agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan karir suami dan pribadi," jelasnya.
Mengenai hal tersebut, pihaknya terus menekankan pada anggota maupun keluarga TNI dalam satuan di wilayah Kodam IV/Diponegoro untuk tidak memposting kalimat kritikan yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap pemerintah.
• Pria di Kupang Cor Hidup-Hidup Istrinya di Lubang WC, 7 Tahun Kemudian si Anak Lakukan Hal Ini
Pihaknya juga selalu memberikan arahan bagaimana bermedsos yang santun dengan menekankan kepada keluarga untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, satu di antaranya melalui arahan kegiatan bulanan Persit.
"Kuncinya tidak gampang memsposting berita yang belum terbukti kebenarannya. Santunlah dalam bermedia sosial jangan mudah share yang belum tahu jangan mudah posting yang tidak perlu, bijaklah dalam bermedsos. Apalagi belum tahu apakah berita benar atau bohong. Tidak usah menge-share lagi," pungkasnya. (Sam)
Waduh, Istri TNI Nyinyir Wiranto Bertambah, Sebut Bak Drama Korea, Kodim Wonosobo Terancam Sanksi
Kasus isteri Anggota TNI yang nyinyir terhadap kasus penusukan Menkopolhukam, Wiranto kembali terjadi. Kali ini nyinyiran itu datang dari isteri seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo.
Dampkan, sang suami terancam sanksi kurungan.
Istri anggota Kodim Wonosobo itu nyinyir soal penusukan Wiranto di media sosial dan menyebutnya seperti drama korea.
Tidak hanya sanksi kurungan, anggota Kodim Wonosobo juga terancam sanksi lainnya.