Tetapkan Sebagai KLB, Pemda TTS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal
Saya sendiri juga turun langsung ke Puskesmas Panite untuk melihat penangan medis para korban. S
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso

Tetapkan Sebagai KLB, Pemda TTS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal
POS-KUPANG. COM|SOE --Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menegaskan kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kolbano dan Amanuban Selatan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Oleh sebab itu, seluruh biaya pengobatan pasien diduga keracunan akan dibebankan kepada APBD Pemda TTS.
Hal ini diungkapkan Bupati Tahun usai mengunjungi para korban diduga keracunan makanan di Puskesmas Panite.
Ia menegaskan, dalam melakukan penanganan kasus keracunan massal tersebut, semua komponen, mulai dari kepala desa, camat, puskesmas, Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Sosial saling berkerja sama.
Ia juga meminta tambahan tenaga dokter di puskesmas panite dan puskesmas sei guna menangani para korban diduga keracunan makanan. Total seluruh korban keracunan makanan mencapai 145 orang.
"Saya perintahkan semua dinas terkait, camat dan kepala desa turun tangan lakukan penanganan terhadap para korban keracunan makanan. Saya sendiri juga turun langsung ke Puskesmas Panite untuk melihat penangan medis para korban. Saya pastikan seluruh korban ditangani dengan baik," tegas Bupati Tahun kepada pos kupang.com, Selasa (15/10/2019) malam melalui sambungan telepon.
Dari total 145 korban diduga keracunan yang dirawat di Puskesmas Panite dan Puskesmas Panite, sebagian besar sudah diijinkan untuk pulang atau dilakukan rawat jalan. Ada juga korban yang masih dilakukan rawat inap karena kondisi fisik korban masih lemah.
"Dokter terus melakukan observasi terhadap kondisi para pasien. Yang sudah berangsur membaik diijinkan pulang. Sedangkan hang kondisinya masih lemah tetap dilakukan rawat inap. Untuk jumlah pastinya berapa-berapa saya tidak ingat persis jumlahnya," terangnya.
Sebetulnya lanjut Bupati Tahun, hari ini, Selasa akan digelar operasi pasar untuk mengecek masa kadaluarsa makanan kemasan dan bumbu dapur yang dijual di kios, pasar dan mini market, karena terjadi keracunan massal di Kolbano dan Amanuban Selatan, kegiatan tersebut terpaksa ditunda.
"Kita tunda dulu kegiatan operasi pasar karena harus fokus melakukan penanganan terhadap para korban keracunan massal ini. Jika kondisi para korban sudah pulih kembali baru kita gelar operasi pasar," janjinya.
Informasi yang dihimpun pos kupang.com, dari 47 pasien keracunan yang dirawat di Puskesmas Panite, 16 pasien rawat inap sedangkan 31 pasien lainnya sudah diijinkan pulang.
Sementara di Puskesmas Sei, dari 82 korban, 77 sudah diijinkan pulang dan 5 pasien masih rawat jalan karena kondisi fisiknyaasih lemah. Selain itu ada juga korban keracunan makanan yang dirawat di Puskesmas Kualin.
Diberitakan POS-KUPANG.COM, sebelumnya, Kasus dugaan keracunan kembali terjadi di Kabupaten TTS.
Setelah digegerkan kasus dugaan keracunan bubur ayam Minggu kemarin, Selasa (15/10/2019) enam orang warga Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan dilarikan ke Puskesmas Panite diduga akibat keracunan makanan.
Para korban mengalami gejalah mual hingga muntah, diare, suhu badan naik dan sakit kepala.