Surat Wasiat Siswa SMP di Kupang yang Tewas Gantung Diri Sebut Sosok Ini Jadi Target Balas Dendam

Dalam Surat Wasiat Siswa SMP di Kupang yang tewas gantung diri sebut sosok ini jadi target balas dendam

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Surat Wasiat Siswa SMP di Kupang yang Tewas Gantung Diri Sebut Sosok Ini Jadi Target Balas Dendam
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Surat wasiat korban bunuh diri yang diamankan Polsek Oebobo Polres Kupang Kota, Senin (14/10/2019).

Dalam Surat Wasiat Siswa SMP di Kupang yang tewas gantung diri sebut sosok ini jadi target balas dendam

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dalam Surat Wasiat Siswa SMP di Kupang yang tewas gantung diri sebut sosok ini jadi target balas dendam.

YSPS alias Yohan (14), siswa SMP di Kota Kupang ditemukan tewas gantung diri di RT 03 RW 01 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (14/10/2019).

Korban yang duduk di bangku kelas VIII SMPN 9 Kota Kupang ini ditemukan oleh warga sekitar, Kristofel Key (57) sekitar pukul 08.30 Wita.

BMKG Ingatkan Waspada Potensi Gelombang di Wilayah Empat Perairan Sumba Hari Ini

Pihak kepolisian mengamankan surat wasiat yang ditulis korban di dalam satu buku sekolah bersampul merah.

Korban saat disemayamkan di RSB Drs Titus Ully Kupang, Senin (14/10/2019).
Korban saat disemayamkan di RSB Drs Titus Ully Kupang, Senin (14/10/2019). (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Surat wasiat tersebut ditemukan polisi dapat melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba mengaku, surat wasiat tersebut diduga kuat ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri.

"Surat itu ditemukan di rumah tersebut," katanya.

Diketahui, YS merupakan putera bungsu dari empat bersaudara.

Ibu korban meninggal pada 2012 lalu akibat dianiyaya hingga meregang nyawa dan dicor di belakang rumah oleh sang ayah, Antonius Sinaga.

Kata Sumiarta, Stunting Tidak Bisa Diobati Tapi Dicegah, Kok Bisa? Berikut Penjelasannya

"Rumah yang dijadikan tempat bunuh diri merupakan TKP dimana ibu korban dibunuh yakni di RT 03 RW 01 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,' katanya.

Antonius Sinaga akhirnya mendekam di penjara akibat perbuatannya, dan korban serta saudaranya tinggal bersama paman korban, Nahor Leltakaeb (60) di Jln Hibrida Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang

Keluarga korban, lanjut Kompol I Ketut Saba, menerima kejadian tersebut dengan iklas dan akan mengurus pemakaman korban.

Sementara itu, keluarga dan para guru korban membenarkan bahwa tulisan tangan di surat wasiat tersebut merupakan tulisan tangan korban.

"Kami sudah cocokan dengan tulisannya dia (korban) di sekolah," kata seorang guru kelas korban, Eti Wabang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved