Saiful Mujani Nilai Perlakuan Arteria Dahlan Tak Pantas Pada Emil Salim,Hugo Parera Bela Keloga PDIP
Saiful Mujani Nilai Perlakuan Arteria Dahlan Tak Pantas Pada Emil Salim,Hugo Parera Bela Keloga PDIP
Febri mengatakan, penyitaan dilakukan sejak proses penyidikan, sedangkan apakah sebuah barang yang disita dapat dirampas atau tidak, hal tersebut bergantung pada putusan hakim.
Ia mencontohkan, pernyataan Arteria yang mempersoalkan penyitaan emas oleh KPK yang tidak masuk dalam kas negara.
Lebih lanjut, Febri membantah tuduhan Arteria soal KPK gadungan yang sengaja dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum KPK.
Kendati demikian, Febri mengakui, adanya praktik kejahatan yang membawa-bawa nama KPK.
Ia menyebut, ada 403 aduan sepanjang Mei-Agustus 2019 terkait pihak-pihak yang mengaku KPK.
"Pada tahun 2018 setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka," kata Febri.
Diundang Jokowi Emil Salim merupakan salah satu tokoh yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019) menyusul polemik Undang-Undang KPK hasil revisi.
Emil diundang bersama tokoh-tokoh lainnya seperti Frans Magnis Suseno, Mahfud MD, Quraish Shihab, Azyumardi Azra Sudhamek, hingga Christen Hakim dan Butet Kartaradjasa.
Emil juga dikenal sebagai guru besar Universitas Indonesia, mantan menteri di era kepemimpinan Suharto dan ekonom.
Dalam pertemuan itu, para tokoh menyarankan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Kendati demikian, pertemuan yang digelar hampir 2 jam itu belum dapat memastikan apakah presiden akan mengeluarkan Perppu UU KPK atau tidak, hingga kini Presiden Jokowi belum memutuskan untuk menerbitkan Perppu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecaman untuk Arteria Dahlan...",