BREAKING NEWS : Pemilik Lahan Blokir Jalan Menuju SMA Negeri 2 Aesesa

sebagai bentuk kompensasi atas lahan dan tanaman miliknya,yang telah ia berikan untuk buka jalan demi kepentingan masyarakat umum

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Pemilik lahan Frederika dan Bibiana saat berada dijalan yang diblokir di Kampung Boaroja RT 03 Dusun 2 Desa Olaia Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Selasa (8/10/2019). 

Abraham menjelaskan melihat kondisi rumah Frederika yang termasuk hunian tidak layak huni, melalui dana desa, pihaknya berniat memberikan bantuan perumahan kepada Frederika.

"Hal tersebut hanya karena keadaan rumah Frederika yang tidak layak huni, bukan sebagai bentuk kompensasi," ujar Abraham.

Abraham mengaku ketika ada niat pemerintah memberikan solusi, Frederika menolak bantuan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan keinginannya.

"Frederika menolak bantuan tersebut karena memgharapkan bantuan rumah ukuran 7x9 m2, sementara kemampuan keuangan desa hanya untuk rumah ukuran 6x7 m2 saja," jelas Abraham.

Abraham mengatakan pemerintah desa akan terus melakukan mediasi dan memberikan pengertian kepada Frederika.

Ia mengaku jika Ibu Frederika diberikan kompensasi, bagaimana dengan pemilik lahan lain yang kontribusinya sama atau bahkan lebih besar. Tentu hal tersebut akan menimbulkan masalah baru.

Ia berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga jalan tersebut bisa dibuka. Dan juga jalan menuju sekolah tidak hanya itu saja tapi masih banyak alternatif lainnya.

"Ada jalan lain menuju ke sekolah. Masyarakat bisa lewat jalur alternatif. Jaraknya sama menuju sekolah itu sekitar 200 lebih meter," ujarnya.

Pilkada Sumba Timur 2020, Christofel Praing Daftar di Empat Partai Politik

Bupati Tahun Tanggapi Santai Gugatan Ganti Rugi Senilai 312 Miliar Dari Keluarga Mella

Pantauan POS-KUPANG.COM, pemilik lahan memblokir jalan dengan membuat pagar ditengah jalan. Sehingga tidak bisa diakses. Pagar tersebut dibuat dari beberapa ruas bambu yang dipasang rapi dan diikat dengan tali.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved