Dua Warga Makassar Sulawesi Selatan Menipu Warga Waingapu Arini Rambu Kariri Katu Menyesal
Sebanyak dua warga Makassar Sulawesi Selatan menipu warga Waingapu Arini Rambu Kariri Katu menyesal
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
"Korban kirim semua uang itu dengan rekening yang berbeda-beda sesuai yang diberikan oleh kedua tersangka. Setelah uang itu terkirim semua dengan total sebesar Rp 624.000.000, akhirnya korban menayakan kepada kedua tersangka, kapan dana itu cair?, karena tidak ada lagi informasi/berita dari kedua tersangka, baru korban sadar bahwa dia tertipu. Kemudian korban mendatangi Polres Sumba Timur untuk melaporkan kejadian itu,"jelas Made.
Made mengatakan, setelah mendapat laporan itu, anggota polisi melacak keberadaan kedua tersangka bekerja sama dengan pihak Kepolisian di Ujung Pandang/Makasar, di Kabupaten Sindenreng Rapang dan berhasil menangkap kedua tersangka tersebut.
Kemudian setelah dilakukan interogasi, jelas Made, kedua tersangka mengakui semua perbuatan mereka terhadap korban. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polres Sumba Timur untuk menjalani proses penyedikan lebih lanjut.
Dari hasil Interogasi itu juga, jelas Made dari semua uang yang dikirim korban, hanya tersisa Rp 125.000.000. Uang itu juga yang dijadikan barang bukti, sedangkan sebagian besar uang itu telah habis dipakai kedua tersangka dengan foya-foya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)