VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Tindakan kakek itu saat kedua bocah itu bermain di depan rumahnya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, KUPANG - VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

RB, kakek berumur 61 tahun di Kupang, mencabuli dua bocah di rumahnya dengan iming-iming uang.

Kedua korban berumur 9 tahun tersebut, masing-masing berinisial N dan V. Keduanya saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

VIDEO: Hal Paling Dirindukan Mantan Darimu Berdasarkan Zodiak

VIDEO: INNALILLAHI! Detik-Detik Pemakaman Bayi Kembar Pemain Cinta Suci, Irish Bella & Ammar Zoni

VIDEO: Belajar Musik - Chord Gitar dan Lirik Lagu Cinta Luar Andmesh Kamaleng, Putra Alor NTT

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba mengungkapkan hal tersebut, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolsek Oebobo, Sabtu (5/10/2019).

Saat itu, Kapolsek Ketut Saba didampingi Ipda Angelina Ikun Sally.

Dia menjelaskan, rumah pelaku dan kedua korban saling berdekatan. Olehnya, pelaku mudah memanggil kedua korban kemudian melancarkan perbuatannya yang biadab tersebut.

Kapolsek Ketut Saba menyebutkan, sehari-hari, para korban sering bermain di depan rumah pelaku.

"Para korban sering bermain-main di rumah pelaku. Dan, sebelum pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi uang Rp 1.000 atau Rp 2.000,” ujarnya.

VIDEO: Bupati Manggarai Temui Ruben Onsu, Sarwendah dan Betrand Peto. Tonton Videonya

VIDEO: Domu Warandoy Daftar Jadi Balon Bupati Sumba Timur di Partai NasDem. Tonton Videonya

VIDEO: Sampah Plastik Hiasi Pantai Wisata Kanatang, Sumba Timur. Menyedihkan. Ini Videonya

Setelah tiba di rumah kakek uzur tersebut, lanjut Kapolsek Ketut Saba, pelaku pun melancarkan aksinya, dengan mencabuli kedua korban tersebut.

Aksi pencabulan terakhir yang dilakukan pelaku, pada bulan September 2019.

Ketika itu, para korban dengan iming-iming uang, diajak masuk ke dalam rumah pelaku. Di dalam rumah itulah, kedua korban dicabuli.

"Korban diajak ke dalam rumah pelaku secara bergantian, pertama korban M, berikutnya korban V," katanya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban apabila keduanya menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved