BREAKING NEWS: Protes Puluhan PSK Diterlantarkan, Bawa Celana Dalam Merah Opsi NTT
Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) NTT melakukan protes kepada Pemerintah Kota Kupang dan pihak Kementerian Sosial RI karena dianggap men
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Namun ketika ingin memasuki tempat acara, mereka dihadang dan dilarang oleh Wakil Wali Kota Kupang Herman Man, Kepala Dinas Kota Kupang Felisberto Amaral, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan beberapa pegawai dari Dinas Sosial Kota.
Mereka tidak mengizinkan aliansi untuk masuk ke dalam ruangan dengan alasan tidak mempunyai surat undangan.
Aliansi menunjukkan surat kuasa dengan tanda tangan dari para pekerja seks, namun tetap tidak diizinkan untuk masuk.
Hingga acara berakhir, pintu ditutup dan dikunci dari dalam ruangan.
Sembilan, pada tanggal 1 Januari 2019, melalui SK Walikota No. 176/KEP/HK/2018 tentang Penutupan Lokasi Karang Dempel di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Wali kota menutup lokasi Karang Dempel secara prosedural. (*)