Breaking News

News

Polisi Borgol Tiga Maling Motor di TTU, Hasil Curian Dijual ke Oecusse, Hanya Rp 500 Ribu/Unit

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, membenarkan ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Dua dari tiga pelaku, diakuinya, melawan petuga

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Thomas Mbenu Nulangi
Ilustrasi pencurian motor. 

Rishian mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya per unit rata-rata sebesar Rp 500 ribu.

"Dari TTU pencuri jual ke penadah di Distrik Oecusse itu sebesar Rp 500 ribu per unit. Mungkin d isana akan semakin mahal harganya," terang Rishian.

Diberitakan sebelumnya, Polres TTU berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian motor internasional yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia-Timor Leste.

Pengungkapan terhadap sindikat pencurian motor tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini beraksi di TTU. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved