News
Polisi Borgol Tiga Maling Motor di TTU, Hasil Curian Dijual ke Oecusse, Hanya Rp 500 Ribu/Unit
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, membenarkan ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Dua dari tiga pelaku, diakuinya, melawan petuga
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Rishian mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya per unit rata-rata sebesar Rp 500 ribu.
"Dari TTU pencuri jual ke penadah di Distrik Oecusse itu sebesar Rp 500 ribu per unit. Mungkin d isana akan semakin mahal harganya," terang Rishian.
Diberitakan sebelumnya, Polres TTU berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian motor internasional yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia-Timor Leste.
Pengungkapan terhadap sindikat pencurian motor tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini beraksi di TTU. *
Rekomendasi untuk Anda