Breaking News

News

Polisi Borgol Tiga Maling Motor di TTU, Hasil Curian Dijual ke Oecusse, Hanya Rp 500 Ribu/Unit

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, membenarkan ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Dua dari tiga pelaku, diakuinya, melawan petuga

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Thomas Mbenu Nulangi
Ilustrasi pencurian motor. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) bekerja keras melumpuhkan dan memborgol tiga orang maling motor, AH, FBK, OOL, di tempat berbeda meski mereka berupaya melawan menggunakan senjata tajam. Ketiganya diduga sebagai pelaku yang beraksi di wilayah TTU selama ini dan menelan banyak korban.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, membenarkan ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Dua dari tiga pelaku, diakuinya, melawan petugas kepolisian.

"Mereka mencoba melakukan perlawanan menggunakan benda tajam dan mencoba melarikan diri. Nah, mereka langsung dilumpuhkan petugas," ungkap Rishian kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres TTU, Senin (30/9/2019).

Rishian mengaku melumpuhkan para pelaku karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan para petugas yang saat itu hendak melakukan penangkapan.

"Karena dikawatirkan membahayakan keselamatan petugas, petugas kami melumpuhkan dua orang pelaku, AH dan OLL," ujarnya.

Terpantau media ini, tiga orang palaku yang ditangkap polisi memakai baju tahanan. Dari tiga orang pelaku, dua orang pelaku kakinya ditembak karena pada saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan.

Kapolres Rishian mengatakan tiga pelaku yang ditangkap beraksi di TTU sejak tahun 2018 sampai sekarang.

Pelaku AH ditangkap tanggal 7 September 2019. Saat itu pelaku hendakmelakukan aksinya mencuri motor, namun diketahui oleh pemiliknya.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita lakukan pengejaran. Pada hari itu juga kami lakukan penangkapan di Bijaesunan," jelasnya.

Sementara pelaku FBK dan OOL, jelas Rishian, ditangkap tanggal 19 September 2019 di kediaman masing-masing.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya dua unit sepeda motor hasil curian, tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi, dua helm, pisau, katapel, pakaian yang dipakai terakhir kali oleh para pelaku, dan senter.

Dijual Rp 500 Ribu

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan selama kurun waktu dua tahun sejak 2018 sampai 2019, sudah sekitar 40 unit motor berhasil dijual para pencuri ke Timor Leste.

"Berdasarkan keterangan tiga pelaku, sudah lebih dari 40 unit motor yang sudah dibeli orang Timor Leste," kata Rishian, Senin (30/9/2019).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved