Mengurai Kemacetan di Pertigaan Oepura, Pemerintah Rencana Bangun Flyover
Mengurai kemacetan di pertigaan Oepura, Kota Kupang, Pemerintah berencana bangun flyover
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Diketahui bahwa ruas jalan tersebut mengalami kemacetan saat jam-jam tertentu seperti jam kantor dan jam pulang kantor.
Hal ini mengakibatkan jalan menjadi macet akibat mobilitas kendaraan yang dinilai padat.
"Kami sudah melakukan survei hingga pagi tadi, memang kami tidak menghitung jumlah kendaraan roda dua berapa, atau roda empat berapa, Akan tetapi kemacetan hanya pada waktu-waktu tertentu saja dan kembali normal saat tidak ada aktivitas ke kantor dan jam sekolah anak-anak," katanya.
Hal senada disampaikan perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Boyke Yunan, menurutnya kemacetan hanya pada waktu tertentu saja.
Namun demikian, hal tersebut juga harus diselesaikan secara bersama dalam forum LLAJ NTT sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, Boyke juga menyoroti diaktifkannya Pokja LLAJ NTT, menurutnya Pokja tersebut harus diaktifkan sehingga hal-hal teknis terkait problem lalu lintas dapat diinventarisir oleh Pokja dan dibawa ke Forum LLAJ NTT untuk dibahas dan dicari solusi.
Sementara itu, Rapat bersama ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka ST., MM mengatakan, dirinya sepakat untuk memaksimalkan Pokja LLAJ NTT yang dipimpin Dr Don Gaspar Noesaku da Costa ST., MT sehingga dapat menginventarisasi persoalan di lapangan, menganalisis dan menawarkan solusi.
"Jadi apa yang ditemukan Pokja, tugas Pokja solusi jangka pendek atau panjang, Pokja rumuskan dan dibawa ke Forum LLAJ NTT untuk dilengkapi lalu didiskusikan bersama," katanya.
Pengamat transportasi dari Unwira Kupang sekaligus Ketua Pokja LLAJ NTT, Dr Don Gaspar Noesaku da Costa ST., MT mengatakan, persoalan kemacetan di beberapa titik di Kota Kupang bersifat situasional.
"Kemacetan dipengaruhi oleh kedatangan dan keberangkatan kendaraan, jadi kalau dari segi jaringan dan jumlah kendaraan sebenarnya Kota Kupang ini tidak ada masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, dari aspek rasio panjang dan lebar jalan serta rasio kendaraan masih aman-aman saja akan tetapi seringkali di titik jalan tertentu terdapat juga pelanggaran aturan seperti parkir di badan jalan, tidak mau mengalah sehingga mengakibatkan kemacetan.
Di lain sisi, di beberapa titik jalan dan jembatan di Kota Kupang harus dilakukan pelebaran jalan untuk menghindari kemacetan.
"Ada titik jalan tertentu memang sudah harus dilakukan pelebaran jalan seperti jembatan Liliba, jadi sejak MTI berdiri sudah mengusulkan lewat Dinas PU Pemprov NTT untuk membuat jembatan kembar," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)