Bupati Ini Gelisah Dengan Praktek Judi di Daerah Yang Dipimpinnya, Yuk Simak!
Egusem Piether Tahun mengaku, gelisah melihat maraknya prakteknya judi di Kabupaten TTS yang menyebar hingga kepelosok desa.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Bupati Ini Gelisah Dengan Praktek Judi di Daerah Yang Dipimpinnya, Yuk Simak Penuturannya
POS-KUPANG. COM|SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengaku, gelisah melihat maraknya prakteknya judi di Kabupaten TTS yang menyebar hingga kepelosok desa.
Pasalnya praktek judi dinilai hanya akan merusak mental masyarakat.
Selain itu, praktek judi juga akan menimbulkan dampak ikutan seperti perkelahian, pencurian, pemalakan hingga yang terburuk adalah penjualan manusia hanya untuk bisa mendapatkan uang guna berjudi.
Ia mengaku, sudah mendengar informasi penangkapan bandar judi Kuru-Kuru di Desa Bes'ana, namun menurutnya bandar yang ditangkap hanyalah "kelas teri"
" Saya akan benar-benar serius memerangi praktek judi di Kabupaten TTS. Langkah pertama, saya akan menyurati seluruh kepala desa dan camat untuk menjaga wilayah masing-masing agar tidak boleh ada praktek judi di wilayahnya. Jika sampai masih ada, saya akan berikan sanksi tegas," ungkapnya ketika dihubungi pos kupang.com, Selasa (1/10/2019) sore melalui sambungan telepon.
Setelah itu lanjut Bupati Tahun, dirinya akan bersurat kepada para Kapolsek dan Danramil untuk membantu Pemda dalam memberantas praktek judi di Kabupaten TTS.
Selain itu, seruan untuk memberantas judi juga akan disampaikan melalui radio Pemerintah daerah (RPD).
"Saya berharap Polsek dan Koramil bisa benar-benar membantu kita dalam memberantas praktek judi di desa-desa," pintanya.
Bupati Tahun juga berencana akan menyurati Kejari TTS, Kepala Pengadilan Soe, Dandim TTS dan Kapolres TTS untuk mendapatkan dukungan dalam memberantas praktek judi di Kabupaten TTS. Selain itu, pada tokoh agama juga akan diminta dukungannya untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Kita juga akan meminta dukungan dari Pak Kajari, Pak Kepala Pengadilan, Pak Dandim dan Pak Kapolres serta tokoh agama mari sama-sama memerangi judi di Kabupaten TTS," ajaknya.
Salah satu desa di pinggiran kota Soe yang sempat menjadi lokasi praktek judi sambung ayam dan buka guling adalah Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, tepatnya di dusun 1.
Menurut Kaur pemerintah, Efraim Kebkole, lokasi tersebut saat memang sudah tidak lagi dijadikan lokasi judi.
Namun diakuinya saat praktek judi masih berlangsung di dusun 1, ia sempat melihat anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi judi tersebut.
• Ada Tiga Pelaku Pencuri Motor yang Belum Berhasil di Tangkap Polres TTU
• Memalukan ASN, Bupati Sumba Timur Copot Oknum Kepala Sekolah Mesum yang Tiduri Bocah Enam Tahun
• Memalukan ASN, Bupati Sumba Timur Copot Oknum Kepala Sekolah Mesum yang Tiduri Bocah Enam Tahun
"Jujur saja pak, kami mau tegur atau usir Meraka juga tidak enak. Soalnya kami lihat ada "anggota" juga di lokasi itu. Tapi memang saat ini sudah tidak ada praktek judi lagi di dusun 1," urainya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)