BREAKING NEWS: Jatuh Dalam Selokan, Yorisben Sakan Tewas di Tempat, Begini Ceritanya

BREAKING NEWS: jatuh dalam selokan, Yorisben Sakan Tewas di Tempat, ini cerita polisi

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Jenazah Yorisben Sakan sedang tergeletak dalam selokan dan ditutupi kain oleh masyarakat, Rabu (2/10/2019). 

Diketahui sebelumnya, siswa SMP ini terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi, selanjutnya diberi ganjaran oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan sekolah.

 Ambil Sperma untuk Ritual, 2 Perempuan Paksa Tukang Servis HP Berhubungan Badan, Diikat Tali & Video

 Pria Ini Menikahi 2 Perempuan Sekaligus dalam Pesta Pernikahan, Fotonya Viral di Facebook, Info

 
Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke Malalayang.

Sayangnya korban sudah meninggal dunia di perjalanan saat menuju ke rumah sakit.

 Sape Kerrab Batasi Kuota Bobotoh, Info Jelang Laga Madura United vs Persib Bandung

Kepada Tribunmanado.co.id, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengatakan bahwa keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini.

"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribun manado masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan guru. (Juf)

Setelah 6 Tahun Pacaran, Harold Gomoz MT Hasibuan Bakar Kekasihnya Hingga Tewas, Apa Alasan

POS-KUPANG.COM - Setelah 6 Tahun Pacaran, Harold Gomoz MT Hasibuan Bakar Kekasihnya Hingga Tewas, Apa Alasan

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Terdakwa Harold Gomoz MT Hasibuan yang membakar bekas pacarnya Hovonly Simbolon hingga meninggal dunia,  memberikan kesaksiannya, Senin (30/9/2019).

Terdakwa Harold menerangkan telah berhubungan selama 6,5 tahun dengan korban Hovonly Simbolon.

"Saya sudah 6,5 tahun pacaran dengan mendiang, jadi kami itu belum ada kata putus," tuturnya.

"Sudah lama 6,5 tahun itu apa tidak ada niat kalian untuk menikah?

Pantas lah kau susah move on ya," tanya Hakim.

Langsung saja terdakwa menjawab bahwa korban menyebutkan untuk mencari pekerjaan terlebih dahulu.

"Jadi omongannya agar sama-sama bekerja terlebih dahulu. Karena dia masih kuliah S2," cetusnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved