Kapolres TTU Sebut Dua Tahun Sudah 40 Unit Motor yang Masuk ke Timor Leste
Pejabat Kapolres TTU sebut dua tahun sudah 40 unit motor yang masuk ke Timor Leste
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Pejabat Kapolres TTU sebut dua tahun sudah 40 unit motor yang masuk ke Timor Leste
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pejabat Kapolres TTU sebut dua tahun sudah 40 unit motor yang masuk ke Timor Leste.
Kapolres Timor Tengah Utara ( TTU) AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan selama kurun waktu dua tahun sejak tahun 2018 sampai 2019, sudah ada sekitar 40 unit motor yang berhasil dijual para pencuri ke Timor Leste.
• Hakim Dinas Mendadak, Sidang Dakwaan Perkara Korupsi Proyek NTT Fair Ditunda
Jumlah sepeda moto r tersebut, uangkap Rishian, diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku pencuri yang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres TTU beberapa waktu yang lalu.
"Berdasarkan keterangan yang mereka sampaikan dan alat bukti yang kita dapatkan, lebih dari 40 unit yang sudah dia ambil oleh orang Timor Leste," kata Rishian kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU pada, Senin (30/9/2019).
• Hendak Melakukan Perlawanan, Dua dari Tiga Pelaku Pencurian Motor di TTU Dilumpukan Polisi
Rishian mengungkapakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya per unit rata-rata sebesar Rp. 500 ribu.
"Jadi dari sini dijual ke penada yang ada di Distrik Oecusse itu sebesar 500 ribu. Mungkin disana akan semakin mahal harganya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian motor internasional yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste.
Pengungkapan terhadap sindikat pencurian motor tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU pada, Senin (30/9/2019).
Rishian mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Menurutnya, tiga orang pelaku tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten TTU sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.
Dijelaskan Rishian, para pelaku pencurian ditangkap pada tempat yang berbeda. Untuk pelaku AH ditangkap tanggal 7 September 2019, dimana pada saat itu pelaku hendak melakukan aksinya, namun diketahui oleh pemiliknya.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksinya, kemudian kita lakukan pengejaran. Dan pada hari itu juga kami lakukan penangkapan di Bijaesunan," jelasnya.
Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni FBK dan OOL, jelas Rishian, ditangkap pada tanggal 19 September 2019. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.