Yunarto Wijaya Sebut Demonstran Yang Beraksi Hingga Senin Malam sebagai Hama Demokrasi
Yunarto Wijaya Sebut Demonstran Yang Beraksi Hingga Malam sebagai Hama Demokrasi
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.
Dinno berharap, aksi demo di depan Gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," pungkasnya.
2. Gejayan Memanggil Jilid II
Berbagai elemen kelompok masyarakat bakal kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019) ini.
• Ahmad Atang Minta Anggota DPR RI Asal NTT Lepaskan 3 Ego, Apa Saja?
• Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Sumba Timur Diberhentikan Sementara dari ASN
Namun, dalam aksi ini Gejayan Memanggil jilid II ini, massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.
Sebelumnya, aksi Gejayan Memanggil telah berlangsung pada Senin (23/9/2019).
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendar mengatakan aksi massa bakal dimulai pukul 10.00 WIB.
"Titik kumpul aksi di dua tempat yakni di UIN dan UGM," kata Humas Aksi Rakyat Bergerak, Nailendra kepada Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).
Setelah dari titik kumpul, Kemudian massa aksi akan melakukan long march ke simpang tiga Gejayan pada pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi ini terdapat sembilan tuntutan yang disampaikan.
Menurut Nalendra, terdapat beberapa tuntutan tambahan.
Sembilan tuntutan tersebut yakni: